Laporan wartawan sorotnews.co.id : Edward Simanungkalit.
PEMATANG SIANTAR, SUMUT – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Eks Gedung IV Pusat Pasar Horas (KP2H) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (10/6/2025) di Jalan Merdeka, pusat kota Pematang Siantar. Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap Wali Kota Pematang Siantar agar memberikan kepastian mengenai pembangunan kembali Gedung IV yang terbakar beberapa bulan lalu.
Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut menyebabkan penutupan total akses Jalan Merdeka dan mengganggu arus lalu lintas. Massa menuntut kejelasan atas nasib mereka yang kehilangan tempat berjualan akibat musibah kebakaran.
Koordinator aksi, Agus Butar-Butar, menyatakan bahwa para pedagang sudah terlalu lama menunggu kepastian dari pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada tindakan konkret. “Kami tidak menolak aturan, kami hanya minta kejelasan. Gedung kami terbakar, tapi tak ada kepastian sampai sekarang,” ujarnya dalam orasinya.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung, aparat dari Polresta Pematang Siantar, Satuan Polisi Pamong Praja, serta petugas Dinas Perhubungan turut dikerahkan di lokasi.
Aksi unjuk rasa KP2H menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk dari pedagang Gedung III dan kelompok pedagang lain yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pusat Pasar Bersatu (AP3B), yang diketuai Nobel Marpaung.
Nobel mengungkapkan ketidaksepakatannya terhadap aksi tersebut karena dinilai telah mengganggu aktivitas banyak pihak. “Demo ini sudah sangat merugikan, tidak hanya pedagang Gedung III, tetapi juga sopir angkutan umum, juru parkir, dan masyarakat umum yang lalu lintasnya terganggu,” tegas Nobel saat diwawancarai di lokasi.
Ia juga menyesalkan tindakan KP2H yang dianggap melanggar kesepakatan sebelumnya. “KP2H sendiri sudah menandatangani notulen rapat bersama. Tapi sekarang justru melanggar kesepakatan yang telah disetujui bersama,” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PDPHJ), Bolmen Silalahi, SE, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati aspirasi para pedagang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa aksi ini bisa berdampak negatif terhadap aktivitas perdagangan secara keseluruhan.
“Kami hargai kebebasan berpendapat. Tapi jika aksi menutup jalan dan mengganggu pembeli datang, tentu akan merugikan semua pihak, termasuk para pedagang itu sendiri,” kata Bolmen melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi awak media.
Bolmen memastikan bahwa pembangunan kembali Gedung IV sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar 2025–2030. “Saat ini RPJMD masih dalam tahap rancangan awal (Ranwal). Kami targetkan agar dana pembangunan bisa diusulkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 atau 2027,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, agar proses penganggaran dapat dilakukan sesuai prosedur.
Sebagai penutup, Dirut PDPHJ Bolmen Silalahi berharap agar para pedagang Gedung IV dapat bersabar dan bekerja sama dalam proses persiapan pembangunan kembali. “Kami telah melakukan upaya maksimal bersama Pemerintah Kota. Tapi proses ini harus sesuai tahapan yang berlaku. Saat ini kita masih menunggu proses perobohan gedung dan penataan lokasi,” ujarnya.
Bolmen menegaskan bahwa setelah proses perobohan dan penataan selesai, para pedagang eks Gedung IV akan kembali ditempatkan di lokasi semula sambil menunggu proses pembangunan fisik pasar baru.
“Kami berkomitmen agar setelah gedung diratakan dan ditata, para pedagang bisa kembali beraktivitas di lokasi tersebut sampai pembangunan dimulai,” pungkasnya.**