Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menunjukkan komitmen tegas dalam memperkuat sistem pengamanan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan turun langsung mendampingi regu pengamanan dalam kontrol malam yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang menekankan sembilan poin penting sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.
Patroli malam dilakukan menyeluruh oleh tim pengamanan, mencakup pengecekan kondisi blok hunian, pagar dalam dan luar, serta area brandgang. Pemeriksaan dilakukan secara detail pada titik-titik rawan, termasuk memastikan seluruh pintu, teralis, dan gembok dalam kondisi aman dan terkunci dengan baik.
> “Saya turun langsung malam ini sebagai wujud kesungguhan kami dalam melaksanakan arahan Dirjenpas. Ini bukan hanya rutinitas, tapi bagian dari tanggung jawab kolektif menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” tegas Karutan Nanang Adi Susanto.
Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan sembilan langkah penting yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di Indonesia, antara lain: 1). Memperketat penjagaan blok dan lingkungan warga binaan. 2). Melaksanakan pengawasan dan pengendalian WBP secara aktif dan persuasif. 3). Melakukan patroli rutin 1×24 jam di area blok, pagar dalam, dan pagar luar. 4). Memastikan semua pintu, teralis, dan gembok dalam kondisi aman, terutama malam hari. 5). Pemeriksaan kunjungan keluarga warga binaan sesuai standar operasional prosedur (SOP). 6). Kepala UPT dan Kepala Kesatuan Pengamanan wajib turun langsung dalam pengawasan. 7). Menjamin tidak ada peredaran narkoba di dalam rutan atau lapas. 8). Memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam jaringan narkoba. 9). Menegaskan larangan keras terhadap peredaran handphone di dalam lapas atau rutan.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Karutan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Riyanto, telah memberikan sosialisasi kepada seluruh regu pengamanan dan petugas layanan kunjungan, guna memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Regu pengamanan adalah garda terdepan. Kedisiplinan dan integritas mereka menjadi fondasi utama menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam Rutan,” ujar Karutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Rutan Pekalongan dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Dengan memperkuat sistem pengawasan internal, Rutan Pekalongan berupaya menjadi UPT Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan.**