Menjelang Munas 2026, DPP SWI Gelar Rapat Pleno: Lakukan Restrukturisasi dan Bekukan SK Pengurus Daerah

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Aziz. 

DEPOK, JABAR – Menjelang digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) pada tahun 2026 mendatang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI menggelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) pada Selasa (17/6) di Kota Depok. Rapat yang berlangsung selama 130 menit ini mengusung tema “Reorganizing The SWI Organization” dan dipimpin langsung oleh Plt. Ketua Umum merangkap Sekjen, Herry Budiman.

RPP ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis sebagai langkah konsolidasi dan pembenahan menyeluruh dalam tubuh organisasi SWI. Tiga poin utama yang menjadi sorotan adalah restrukturisasi kepengurusan DPP, pembentukan Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers, serta pembekuan Surat Keputusan (SK) pengurus di sejumlah DPW Provinsi dan DPD Kota/Kabupaten.

“Restrukturisasi ini diperlukan karena dua pengurus DPP telah wafat, dan dua lainnya memilih mundur karena menjadi pimpinan di organisasi lain. Ini upaya DPP agar roda organisasi tetap berputar sebagaimana mestinya,” ujar Herry Budiman.

Langkah signifikan lainnya adalah pembentukan Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers, yang bertugas mempercepat proses koordinasi dan tindak lanjut pendaftaran SWI ke Dewan Pers, proses yang telah berlangsung selama 18 bulan. Tim ini diketuai oleh Kabid Litbang Imam Suwandi, dengan anggota Riki (Kabid OKK), Omega (Kabid Hukum), Arief (Kabid Hubal), dan Aldimas (Kabid Media Massa).

“Saya delegasikan seluruh kewenangan teknis kepada tim ini agar prosesnya bisa lebih fokus dan terarah,” jelas Herry.

Terkait pembekuan SK pengurus daerah, Herry menyebut keputusan itu didasarkan pada rekomendasi hasil validasi dari almarhum Kabid OKK, yang kemudian dikaji melalui monitoring dan evaluasi internal.

“Tidak hanya dibekukan, beberapa SK pengurus juga kami cabut karena ditemukan pelanggaran berat. Di sisi lain, kami akan segera menerbitkan Surat Edaran bagi DPW dan DPD yang tidak terkena sanksi sebagai pedoman konsolidasi ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh keputusan ini merupakan hasil rapat pleno yang harus dijalankan sesuai amanat organisasi.

“Prosesnya panjang, tapi keputusan sudah ditetapkan dalam RPP ini, dan saya harus melaksanakannya,” tandas Herry Budiman.

RPP ini dihadiri oleh 22 peserta yang terdiri dari jajaran pengurus DPP, Dewan Etik, serta perwakilan SWI Kota Depok sebagai peninjau.**

Pos terkait