Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
SAMARANG, JATENG – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menghadiri kegiatan makan siang bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Semarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Kementerian dalam mendorong pembinaan dan reintegrasi sosial yang lebih bermakna bagi para WBP.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara jajaran petugas pemasyarakatan, kementerian, dan warga binaan. Menteri Agus Andrianto secara langsung menyapa dan berdialog dengan para WBP, menyimak masukan dan harapan mereka terhadap pelayanan pemasyarakatan yang selama ini dijalankan.
“Pembinaan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi bagaimana WBP dapat memaknai masa pidana sebagai waktu untuk memperbaiki diri. Reintegrasi sosial adalah tujuan utama, agar mereka siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Menteri Agus dalam sambutannya.
Kehadiran Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, dalam acara ini menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Ia menilai kegiatan seperti ini penting untuk membangun semangat bersama dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Keterlibatan langsung pimpinan kementerian dengan warga binaan menunjukkan perhatian serius terhadap pemasyarakatan. Hal ini menjadi inspirasi bagi kami di Rutan Pekalongan untuk terus memperkuat kualitas layanan dan pembinaan,” ujar Nanang.
Kegiatan makan siang bersama ini juga menjadi simbol penguatan nilai-nilai kebersamaan, nasionalisme, dan keadilan restoratif. Momentum tersebut tidak hanya mempererat hubungan antarlembaga, namun juga membangun kepercayaan WBP terhadap proses pembinaan yang mereka jalani.
Dengan suasana yang penuh keakraban, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara institusi pemasyarakatan dan kementerian, sekaligus menjadi contoh pendekatan empatik dalam sistem pemasyarakatan nasional yang lebih inklusif dan berorientasi pada masa depan.**