Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (18/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Pekalongan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Riyanto, bersama jajaran staf pengamanan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin triwulanan yang dilakukan secara terencana setelah dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) di blok-blok hunian WBP.
“Barang-barang yang kami musnahkan adalah hasil sitaan dari kamar hunian warga binaan. Meskipun tidak tergolong berbahaya, barang-barang ini tetap dikategorikan sebagai barang terlarang karena berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam rutan,” jelas Riyanto.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi: Alat rakitan seperti cutter dari besi pipih korek api, Uang logam, Amplas, dan Kartu domino buatan tangan dari bungkus rokok.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis di area brandgang Rutan Pekalongan, yang telah ditentukan sebagai lokasi aman dan jauh dari area hunian demi menjaga kenyamanan dan ketenangan WBP selama proses berlangsung.
Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian integral dari sistem pengamanan rutan yang berkelanjutan. Ia menilai bahwa pencegahan terhadap potensi gangguan harus dilakukan secara sistematis, termasuk dengan menindaklanjuti hasil temuan dari setiap razia.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari barang-barang tidak semestinya, sebagai bentuk perlindungan terhadap warga binaan dan petugas. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami mendukung iklim pembinaan yang sehat, aman, dan kondusif,” tegasnya.
Melalui pemusnahan rutin dan pengawasan ketat terhadap aktivitas di dalam rutan, Rutan Pekalongan berharap dapat meningkatkan kualitas pengamanan serta menjadi pengingat bagi seluruh WBP akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan disiplin selama menjalani masa pembinaan.
Langkah ini juga menunjukkan keseriusan jajaran Rutan Pekalongan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang tidak hanya menekankan aspek pengawasan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.**