Ribuan Massa LMI dan Aliansi Masyarakat NTB Desak Polda Tuntaskan Kasus Dugaan Penghinaan Gubernur

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Endi Tarwadi. 

MATARAM, NTB – Ribuan orang yang tergabung dalam Laskar Muhajirin Independen (LMI) bersama Aliansi Masyarakat NTB menggelar aksi damai di depan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (20/6). Aksi ini sebagai bentuk protes atas dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, yang dilakukan oleh akun media sosial bernama Abiman Abiman.

Unggahan yang dimaksud dianggap mengandung unsur ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik Gubernur serta keluarganya. Para peserta aksi menuntut Polda NTB segera mengambil tindakan hukum terhadap pemilik akun tersebut.

Koordinator aksi, M. Sarki, dalam orasinya menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk menghina simbol pemerintahan atau merendahkan kehormatan pribadi pejabat daerah.

“Kami datang dengan damai, tetapi menyuarakan desakan dengan tegas. Kami meminta Polda NTB segera menindaklanjuti laporan yang sudah kami ajukan. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut, karena akan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat,” tegas M. Sarki dalam orasinya.

Ia menambahkan, masyarakat NTB dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai adab dan siap menjaga martabat pemimpinnya.

“Rakyat NTB adalah rakyat yang cerdas, beradab, dan siap membela kehormatan serta martabat pemimpinnya. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi provokasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial,” lanjutnya.

Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan di hadapan massa, LMI dan Aliansi Masyarakat NTB menyampaikan empat poin tuntutan:

1. Mendesak Polda NTB untuk segera memproses hukum terhadap pelaku dugaan ujaran kebencian terhadap Gubernur NTB dan keluarganya.

2. Mendesak Polres Bima untuk mengamankan pemilik akun Facebook bernama Abiman Abiman yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

3. Menuntut kepastian hukum untuk menjaga kehormatan pemerintah daerah dan stabilitas sosial di NTB.

4. Mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Usai orasi, sebanyak 20 perwakilan peserta aksi diterima langsung oleh pejabat Polda NTB untuk mendengarkan penjelasan dan perkembangan terbaru penanganan kasus.

Sekretaris Jenderal LMI, Sudirman yang akrab disapa Bang Dir, menyampaikan bahwa Polda NTB merespons positif aksi tersebut dan memberikan apresiasi atas aspirasi masyarakat. Namun, pihak kepolisian menekankan bahwa proses hukum memerlukan laporan resmi dari pihak yang dirugikan secara langsung.

“Polda NTB mengapresiasi gerakan moral kami. Tapi sesuai prosedur, laporan harus berasal dari pihak yang menjadi korban langsung agar dapat diproses secara hukum,” ujar Bang Dir.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat diamankan oleh Polres Bima, namun dipulangkan karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Informasi terakhir, pelaku kembali diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Pelaku sempat diamankan, namun karena pertimbangan kondisi kejiwaan, ia dipulangkan. Tapi sekarang kami mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali diamankan oleh Polres Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Bang Dir menegaskan bahwa pihaknya bersama elemen masyarakat NTB akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga marwah daerah.

“Kami berkomitmen mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi menyangkut kehormatan daerah dan pemimpin kami. Jangan sampai tindakan semena-mena di media sosial menjadi kebiasaan yang merusak etika bermasyarakat,” pungkasnya.**

Pos terkait