Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA BARAT, SULTRA – Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Madampi (HMP Madampi) soroti pembangunan jalan usaha tani di Desa Madampi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, yang dilaksanakan pada tanggal 13–15 Desember 2024. Proyek tersebut diduga tidak transparan karena dikerjakan tanpa mencantumkan papan informasi sebagaimana mestinya.
Ketua HMP Madampi Agus Tabire menjelaskan bahwa tidak adanya papan informasi dalam pelaksanaan proyek menimbulkan tanda tanya besar mengenai sumber dana dan proses pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pembangunan Jalan Usaha Tani ini tidak mencantumkan papan proyek. Kami tidak tahu apakah dananya berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, atau bahkan dari sumber lain. Ini melanggar prinsip keterbukaan yang wajib ditegakkan dalam pengelolaan anggaran publik,” ujarnya.
Menurut Agus, praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyebutkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 24 dan Pasal 27 ayat (1), ditegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi atas pelaksanaan pembangunan desa.
HMP Madampi menilai bahwa ketidakterbukaan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, HMP Madampi mendesak:
Inspektorat segera melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan proyek tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Madampi agar menjalankan fungsinya dalam mengawasi kinerja Pemerintah Desa, Pemerintah Desa Madampi memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait sumber dana dan pelaksanaan proyek dimaksud.
Sebagai bentuk keseriusan, HMP Madampi menyatakan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang dalam waktu dekat, HMP akan melakukan aksi unjuk rasa secara damai sebagai bentuk protes atas kurangnya transparansi di tingkat desa.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada audit yang dilakukan, kami akan turun ke jalan. Ini demi mendorong pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” tegas Agus.
Sampai dengan berita ni dikeluarkan, pihak Pemerintah Desa Madampi dan BPD Madampi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah dikirimkan oleh HMP Madampi melalui pesan WhatsApp pada 11 April 2025.**