Longsoran Dan Kerusakan Berat Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Di Ruas Nasional Manokwari – Bintuni Papua Barat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Longsoran tanah terjadi di sejumlah titik pada ruas Jalan Nasional yang menghubungkan Manokwari dan Bintuni, Papua Barat. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan, terutama karena tidak adanya rambu peringatan atau pengamanan di lokasi terdampak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, longsoran telah menggerus sebagian badan jalan, menyisakan lubang besar dan bahu jalan yang runtuh. Pada beberapa titik, aspal bahkan tampak menggantung tanpa penahan yang memadai. Parahnya lagi, tidak ada tanda-tanda peringatan yang ditempatkan untuk menginformasikan bahaya ini kepada pengendara, Senin (23/6/2025).

Selain itu, di beberapa titik lain, ruas jalan nasional tersebut mengalami kerusakan berat. Lubang-lubang besar dan permukaan jalan yang ambles membahayakan kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan roda dua dan truk bermuatan berat. Beberapa marka jalan pun nyaris tidak terlihat, menambah risiko kecelakaan lalu lintas lebih tinggi.

“Kondisi ini sangat membahayakan, apalagi kalau malam hari atau saat hujan deras,” ujar salah satu pengemudi yang kerap melintasi jalur tersebut. Ia berharap Pemerintah Pusat segera mengambil tindakan agar tidak terjadi kecelakaan.

Jalur Manokwari – Bintuni merupakan salah satu akses vital di Papua Barat yang digunakan untuk distribusi logistik dan mobilitas masyarakat. Dengan kondisi jalan yang rawan longsor serta kerusakan berat di beberapa titik, dan minimnya rambu keselamatan, potensi kecelakaan lalu lintas sangat tinggi.

Masyarakat dan pengguna jalan mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Manokwari Papua Barat agar segera melakukan perbaikan menyeluruh dan pemasangan rambu darurat. Jika dibiarkan, bukan hanya kerugian materiil yang mungkin terjadi, tapi juga risiko korban jiwa.

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini demi menjamin keselamatan para pengguna jalan dan kelancaran akses transportasi antar wilayah di Provinsi Papua Barat.**

Pos terkait