Diduga Korban Malpraktik, Bocah 11 Tahun Koma Setelah Digigit Ular Berbisa di Pekalongan

Foto : Datur (56) kakek korban dan Asisten Pelayanan Medis RSI Pekajangan, dokter Maria Ulfa saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (24/6).

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

PEKALONGAN, JATENG – Seorang bocah berusia 11 tahun, Rafa Ramadhani, warga Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, dilaporkan dalam kondisi koma setelah mengalami gigitan ular weling berbisa. Peristiwa ini menyita perhatian publik lantaran dugaan kelalaian penanganan awal oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen yang diduga menyebabkan memburuknya kondisi korban.

Kejadian bermula ketika Rafa tertidur di kamar orang tuanya dan tiba-tiba dipatuk ular weling di bagian kaki kanan. Sang ibu yang mencoba mengusir ular tersebut justru mendapati anaknya menjadi korban. Dalam kepanikan, keluarga segera membawa Rafa ke mantri kesehatan desa. Namun, karena keterbatasan fasilitas, korban langsung dirujuk ke RSUD Kajen untuk penanganan medis lebih lanjut.

Namun, harapan akan penanganan medis cepat dan tepat justru pupus. Pihak RSUD Kajen, menurut keterangan keluarga, hanya melakukan pemeriksaan ringan dan menyimpulkan bahwa gigitan tersebut berasal dari ular tidak berbisa.

“Cucu saya hanya disuntik dua kali dan diambil darahnya. Setelah itu, kami hanya diberi obat untuk dibawa pulang. Kata mereka, gigitannya tidak beracun,” ungkap Datur (56), kakek korban, kepada wartawan di Rumah Sakit Islam (RSI) Pekajangan.

Tak lama setelah dibawa pulang, Rafa mengeluhkan penglihatan kabur dan pusing. Namun, keluhan itu dianggap biasa oleh tenaga medis dan dikaitkan dengan kondisi usai bangun tidur. Dua jam kemudian, kondisi Rafa memburuk drastis hingga tak sadarkan diri. Ia pun dilarikan kembali ke rumah sakit, kali ini ke RSI Pekajangan.

“Saya sangat menyesalkan pelayanan di RSUD Kajen. Katanya tidak berbisa, tapi kini racunnya sudah menyebar dan cucu saya koma. Saya hanya ingin cucu saya sembuh, bagaimanapun caranya,” ujar Datur dengan nada geram.

Asisten Pelayanan Medis RSI Pekajangan, dr. Maria Ulfa, membenarkan bahwa pasien saat ini tengah dirawat intensif di ruang ICU. Ia menyebut bahwa korban sedang dipantau oleh tim medis yang terdiri dari empat dokter spesialis, yakni dokter anak, bedah umum, anestesi, dan neurologi.

“Ular weling memiliki bisa jenis neurotoxin yang sangat berbahaya karena menyerang sistem saraf dan dapat melumpuhkan fungsi vital seperti otak, jantung, dan pernapasan. Meski kondisinya stagnan, Alhamdulillah sejauh ini jantung korban masih berfungsi baik,” jelas dr. Maria.

Sementara itu, pihak RSUD Kajen menolak memberikan keterangan kepada media terkait kasus ini. Sumber internal menyebutkan bahwa pihak rumah sakit mendapat instruksi langsung dari Bupati Pekalongan untuk tidak memberikan pernyataan publik dan melarang awak media meliput di lingkungan RSUD Kajen.

Diketahui, Bupati Pekalongan telah memberikan teguran keras kepada manajemen RSUD Kajen saat memimpin apel pagi di halaman rumah sakit pada hari yang sama, menanggapi maraknya pemberitaan dan sorotan publik di media sosial.

Pihak keluarga korban juga dikabarkan telah menghubungi kuasa hukum dan berencana melayangkan somasi kepada RSUD Kajen atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kondisi kritis anak mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi Rafa Ramadhani masih dalam pemantauan intensif di RSI Pekajangan. Publik pun menanti langkah serius dari pihak berwenang dalam menyelidiki insiden yang diduga melibatkan unsur malpraktik ini.**

Pos terkait