LMB Nusantara Klarifikasi Tuduhan Tak Berdasar Terkait Legalitas dan Insiden di PT ASL Shipyard

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus. 

BATAM, KEPRI – Organisasi masyarakat Laskar Melayu Bijuangsa Nusa (LMB Nusantara) menyampaikan klarifikasi resmi melalui konferensi pers yang digelar di Kawasan Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (28/6/2025). Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons terhadap tudingan miring dari salah satu oknum pimpinan organisasi lain yang menyebut LMB Nusantara sebagai organisasi tidak legal serta menuding keterlibatan LMB dalam kericuhan di PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh jajaran pengurus LMB Nusantara wilayah Kepri, didampingi tim kuasa hukum. Dalam keterangannya, LMB menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan nama baik organisasi.

Panglima Sulung Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) LMB Nusantara Kepri, Dato Farizal, membuka konferensi pers dengan menyerahkan penjelasan kepada tim kuasa hukum.

Kuasa hukum LMB Nusantara, Advokat Saferiyusu Hulu, S.H., M.H., menegaskan bahwa organisasi ini telah sah secara hukum.

“Kami telah menerima kuasa dari Panglima LMB untuk melakukan sanggahan dan hak jawab atas pemberitaan yang merugikan. LMB Nusantara adalah organisasi resmi yang berbadan hukum, dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” tegasnya sambil menunjukkan dokumen pengesahan.

Pernyataan ini diperkuat oleh kuasa hukum lainnya, Advokat Filemon Halawa, S.Kom., S.H., M.H., yang mengatakan bahwa opini pihak luar yang menyebut LMB sebagai organisasi tidak sah adalah bentuk penyesatan informasi.

“Kami tidak sedang menyerang media. Namun, konten dalam pemberitaan tersebut, yang menyebut organisasi ini tidak legal dan membuat kegaduhan, adalah tidak benar. Organisasi ini memiliki badan hukum yang sah, dan kami mengutuk keras tuduhan tersebut,” ujarnya.

Filemon juga menambahkan bahwa saat insiden di PT ASL Shipyard, LMB justru hadir untuk membantu kelancaran peliputan media, bukan menciptakan kekacauan.

“Tidak ada tindakan premanisme atau pemaksaan. Kehadiran Panglima Harian MPD Kota Batam, Datin Tutik Indah Sari, justru untuk mendukung rekan-rekan jurnalis agar dapat meliput secara leluasa sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambahnya.

Advokat Lisman Hulu, S.H., selaku kuasa hukum lain LMB Nusantara, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf atas penyebaran informasi palsu.

“Konten yang menyudutkan klien kami melanggar UU ITE, khususnya pasal 45 terkait penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian. Ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, dan kami siap mengambil langkah hukum jika perlu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah pimpinan wilayah LMB Nusantara juga menyampaikan keprihatinan atas sikap oknum yang memojokkan organisasi mereka.

Dato Muhammad Syafri, Panglima Muda MPD Kota Batam, berharap agar sesama organisasi bisa saling merangkul, bukan menjatuhkan.

“Kami tak ingin membuat keributan. Kami justru ingin merangkul semua pihak untuk memajukan Batam. Tapi, jangan tekan kami secara sepihak,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Dato Antony, Panglima Harian MPW Kepri.

“Kita sama-sama satu rumpun, satu bendera. Perbedaan sudut pandang seharusnya jadi kekuatan, bukan alat untuk menciptakan konflik. Mari saling mendukung demi kemajuan bersama, khususnya di tanah Melayu,” ajaknya.

Sementara itu, Datin Tutik Indah Sari, Panglima Harian MPD Kota Batam, menegaskan bahwa LMB Nusantara bukan organisasi tanpa arah.

“Organisasi ini bukan sekumpulan orang yang kecewa atau sakit hati, seperti yang dituduhkan. Kami hadir dengan visi dan tujuan jelas, demi kemaslahatan masyarakat Melayu,” tutupnya.

Laskar Melayu Bijuangsa Nusa (LMB Nusantara) merupakan organisasi masyarakat Melayu yang didirikan dan dideklarasikan di Pekanbaru pada 20 Juli 2024. LMB Nusantara memiliki visi memperkuat nilai-nilai budaya, meningkatkan taraf ekonomi dan pendidikan masyarakat Melayu, serta berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup dan penguatan identitas bangsa.

Organisasi ini aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari pelestarian adat istiadat, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, advokasi hak asasi manusia, hingga pembentukan badan usaha untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.**

Pos terkait