Heboh Mixue Pakai Gelas Bekas di Pemalang, Kuasa Hukum Buka Suara

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin. 

PEMALANG, JATENG – Isu dugaan penggunaan gelas bekas di gerai Mixue Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, viral di media sosial. Tuduhan itu dilontarkan oleh seseorang yang mengaku sebagai mantan karyawan. Pihak manajemen Mixue pun buka suara melalui kuasa hukumnya.

Bacaan Lainnya

Djoko Santoso, kuasa hukum gerai Mixue Moga, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan, semua gelas yang digunakan di gerainya merupakan gelas baru dan sudah melalui proses sterilisasi.

“Setelah kami cross-check lewat CCTV, tidak ada praktik penggunaan ulang gelas. Semua gelas baru dan higienis,” ujar Djoko, Senin (30/6/2025).

Djoko menilai informasi yang beredar tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi gerai. Karena itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar berita tersebut.

“Apa yang disampaikan media dan sosial media tidak sesuai kenyataan. Sangat merugikan. Kami akan menempuh upaya hukum dan meminta klarifikasi secara resmi,” tegasnya.

Tak hanya soal gelas bekas, kabar lain yang ikut mencuat adalah pemecatan karyawan dan permintaan ganti rugi sebesar Rp10 juta. Djoko menjelaskan, penggantian uang tersebut merupakan kesepakatan setelah karyawan yang bersangkutan terbukti memakai uang penjualan untuk kebutuhan pribadi.

“Daripada dilaporkan ke polisi, disepakati untuk mengganti kerugian sebesar Rp10 juta. Ini bukan denda, tapi pengembalian dana yang dipakai tidak sesuai peruntukannya,” jelas Djoko.

Menurutnya, mantan karyawan berdalih gerai sedang sepi. Namun setelah dicek lewat CCTV, aktivitas penjualan tetap berlangsung normal.

Sebelumnya, unggahan di media sosial menyebut adanya praktik penggunaan ulang gelas plastik dari pelanggan di Mixue Moga. Unggahan itu disertai klaim bahwa pelakunya ditegur dan dikenai denda oleh pihak manajemen.

Pihak Mixue menegaskan akan terus menjaga standar kebersihan dan pelayanan, serta meminta masyarakat tidak langsung percaya pada informasi yang belum terverifikasi.**

Pos terkait