Pidato Presiden Prabowo Soal “CCTV Negara” Hebohkan Publik: Seruan Perangi Korupsi Jadi Sorotan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Red. 

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menarik perhatian publik lewat pidatonya yang lantang dalam peringatan Hari Lahir Pancasila. Dalam pidato tersebut, Prabowo menyoroti persoalan korupsi yang dinilai masih menjadi salah satu penghambat utama kemajuan bangsa.

Di hadapan peserta upacara dan disiarkan secara nasional, Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum yang merusak tatanan keadilan dan merugikan masyarakat luas.

“Kalau tahu ada yang menyalahgunakan jabatan, laporkan. Kita semua harus jadi CCTV negara,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataannya yang kemudian viral di berbagai platform media sosial dan pemberitaan.

Pernyataan ini sontak memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak yang menyambut positif ajakan tersebut, melihatnya sebagai langkah konkret dalam memberdayakan rakyat untuk turut serta dalam pengawasan penyelenggaraan negara. Gagasan “CCTV Negara” dipahami sebagai simbol peran aktif warga negara dalam melaporkan tindak korupsi dan pelanggaran etika kekuasaan.

Namun demikian, ajakan ini juga memunculkan sejumlah pertanyaan krusial dari publik. Masyarakat mulai mempertanyakan mekanisme pelaporan yang dimaksud. Apakah laporan bisa disampaikan melalui lembaga yang sudah ada seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, atau Kejaksaan? Atau akankah pemerintah membentuk sistem atau platform baru yang terintegrasi?

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Istana atau kementerian terkait mengenai implementasi teknis dari konsep “CCTV Negara”. Tidak sedikit pihak yang berharap agar wacana ini segera diikuti dengan regulasi dan kebijakan yang jelas, termasuk jaminan perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), serta sanksi tegas bagi pelaku korupsi yang terbukti bersalah.

Pengamat hukum dan tata negara juga menilai bahwa inisiatif semacam ini membutuhkan komitmen serius dan sistem pendukung yang kuat agar tidak menjadi sebatas jargon politik. Partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan harus dibarengi dengan transparansi, akses informasi, dan kepastian hukum.

Terlepas dari berbagai catatan kritis, ajakan “CCTV Negara” dinilai telah membangkitkan kembali semangat kolektif dalam memberantas korupsi. Banyak warga berharap ini menjadi tonggak awal dari era baru pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan akuntabel.

Kini, publik menanti tindak lanjut konkret dari pemerintah. Apakah seruan Presiden hanya akan berhenti di panggung pidato, atau benar-benar diwujudkan dalam kebijakan sistemik? Rakyat Indonesia, sebagaimana diungkap Prabowo, telah siap menjadi mata dan telinga negara—asal suara mereka benar-benar didengar dan dilindungi.**

Pos terkait