Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya secara resmi kembali berdinas aktif di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah menyelesaikan masa penugasan di luar struktur militer sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Kepastian tersebut disampaikan oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI melalui keterangan resmi pada Kamis, 3 Juli 2025.
Penugasan Letjen TNI Novi Helmy di Perum Bulog sebelumnya merupakan bentuk dukungan TNI terhadap kebijakan strategis pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan nasional. Penempatan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan telah memperoleh persetujuan dari Panglima TNI.
Kepulangan Letjen TNI Novi Helmy ke institusi TNI merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam Pasal 47 disebutkan bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 institusi yang tercantum dalam regulasi tersebut wajib mengundurkan diri atau pensiun dini jika tetap melanjutkan penugasan di luar struktur militer.
Namun, Letjen TNI Novi Helmy memilih untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai prajurit TNI. Atas keputusan tersebut dan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta pembinaan personel, Panglima TNI mengajukan permohonan resmi kepada Menteri BUMN untuk menarik kembali Letjen Novi dari jabatannya di Perum Bulog.
Surat permohonan penarikan tersebut dikirim pada 5 Juni 2025, dan mendapat respons positif dari Kementerian BUMN melalui surat persetujuan bernomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan dan pengembalian Letjen Novi Helmy ke lingkungan TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, menegaskan bahwa keputusan Letjen Novi Helmy untuk kembali berdinas di TNI merupakan bentuk loyalitas dan komitmen terhadap institusi militer.
“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas sebagai prajurit TNI. Atas dasar keputusan tersebut dan pertimbangan kebutuhan organisasi, maka TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Ini adalah bentuk ketaatan terhadap aturan perundang-undangan serta wujud dedikasi terhadap TNI,” ujar Mayjen Kristomei.
Sementara itu, pihak Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan kepemimpinan Letjen TNI Novi Helmy selama masa penugasannya. Di bawah kepemimpinannya, Bulog mencatat sejumlah capaian strategis yang turut memperkuat peran lembaga tersebut dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Beberapa pencapaian yang menonjol di antaranya adalah efisiensi distribusi pangan, penguatan sistem logistik, serta peningkatan cadangan pangan nasional dalam menghadapi tantangan global dan krisis pangan.
Melalui pernyataan resmi tersebut, TNI juga menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap hukum, dan dukungan terhadap program strategis nasional. Hal ini diwujudkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang unggul dan berdedikasi, baik dalam struktur militer maupun ketika ditugaskan membantu kementerian/lembaga atas permintaan resmi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“TNI tetap berkomitmen mendukung program strategis pemerintah dengan tetap menjunjung tinggi aturan perundang-undangan dan semangat profesionalisme dalam setiap penugasan prajurit,” tutup Mayjen Kristomei.**