Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan menyoroti proyek pekerjaan irigasi di Kali Songgom, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, yang dinilai sarat masalah. Proyek tersebut diduga tidak transparan dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan, tanpa mengindahkan prinsip tata kelola yang baik.
Ketua LPKM, Feri Erwansyah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai tidak memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, proyek tersebut tidak mencantumkan informasi penting yang semestinya dapat diakses oleh masyarakat.
“Publik berhak tahu siapa pelaksana proyek ini, berapa anggarannya, dan bagaimana pengawasannya. Namun di lapangan, kami tidak menemukan papan proyek. Bahkan pekerja yang kami temui pun tidak mengetahui nama CV yang mengerjakan,” ujar Feri.
Tak hanya soal transparansi, LPKM juga menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari standar. Di lokasi, tim LPKM menemukan bahwa proses pencampuran bahan bangunan dilakukan tanpa takaran yang tepat, hanya menggunakan sekop langsung ke mesin molen. Cara kerja seperti ini, menurut Feri, berpotensi menurunkan mutu bangunan dan membahayakan fungsi jangka panjang irigasi tersebut.
Lebih lanjut, Feri juga mempertanyakan keberadaan konsultan pengawas yang seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis. Ketidakhadiran pengawas di lokasi proyek, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Transparansi bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari kontrol sosial. Jangan sampai proyek yang dibiayai dengan uang rakyat justru dikerjakan tanpa tanggung jawab,” tegas Feri.
LPKM mendesak Dinas Pekerjaan Umum serta Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan memberikan klarifikasi kepada publik terkait proyek tersebut.
Sementara itu, seorang pekerja yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa proyek irigasi tersebut telah berjalan selama empat hari.
“Total pekerjaannya 120 meter kubik. Saat ini baru dikerjakan sepanjang 25 meter, nanti pindah ke sisi jalan yang lain. Untuk papan proyek memang belum dipasang, dan saya tidak tahu nama CV yang mengerjakan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pekalongan terkait proyek tersebut.**