Dugaan Mark Up Anggaran Program Bedah Rumah di Kecamatan Curug, GPL Layangkan Somasi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin. 

KAB. TANGERANG, BANTEN – Dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program bedah rumah tahun anggaran 2023–2024 di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mencuat ke publik. Beberapa pelaksanaan kegiatan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, bahkan terindikasi terjadi mark up anggaran.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Giat Peduli Lingkungan (GPL), Haidir Ali, S.Pd., telah secara resmi melayangkan surat somasi dan permintaan klarifikasi kepada pihak Pemerintah Kecamatan Curug.

“Dari hasil investigasi tim kami di lapangan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara spesifikasi yang direncanakan dengan realisasi di lapangan. Temuan ini berpotensi adanya praktik mark up anggaran. Oleh karena itu, kami melayangkan surat somasi sebagai bentuk keprihatinan serta tuntutan atas transparansi publik,” ujar Haidir Ali kepada wartawan pada Rabu (2/7/2025).

Menurut data yang dihimpun GPL, Pemerintah Kecamatan Curug menganggarkan dana sebesar Rp140.000.000 untuk pelaksanaan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) pada empat unit rumah. Berikut adalah rincian realisasi program berdasarkan hasil investigasi LSM GPL:

Desa Curug Kulon: Bedah rumah milik Bapak Wadi di Kp. Candu, RT 001/RW 007, dengan anggaran Rp35.000.000.

Desa Cukang Gali: Bedah rumah milik Bapak Sapei di Kp. Rancanggong, RT 005/RW 009, dengan anggaran Rp35.000.000.

Desa Cukang Gali: Bedah rumah milik Ibu Anen di Kp. Cisoka, RT 002/RW 001, dengan anggaran Rp35.000.000.

Desa Curug Wetan: Bedah rumah milik Ibu Hodijah di Kp. [belum tercantum lengkap], RT 002/RW 005, dengan nilai anggaran serupa.

Haidir menekankan bahwa penggunaan dana publik harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai asas pemerintahan yang bersih. Ia berharap Pemerintah Kecamatan Curug segera memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

“Kami mendesak Camat Curug untuk segera memberikan klarifikasi atas surat somasi yang kami layangkan, demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, bersih, dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Curug belum memberikan tanggapan resmi. Wartawan investigasi Sorot News telah mencoba menghubungi Camat Curug, namun belum berhasil mendapatkan konfirmasi.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Camat (Sekcam) Curug menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan terkait langkah tindak lanjut atas somasi yang telah diajukan oleh LSM GPL.

Sorot News akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lebih lanjut jika terdapat pernyataan resmi dari pihak terkait.**

Pos terkait