Aksi Solidaritas Buruh PT Pakerin Mojokerto Kawal Sidang PKPU di Pengadilan Negeri Surabaya

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri. 

SURABAYA, JATIM — Sekitar 200 pekerja PT Pakerin Mojokerto yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (16/7/2025).

Aksi ini digelar dalam rangka mengawal sidang lanjutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Pakerin dengan nomor perkara 26/PDT.SUS-PKPU/2025/PN Niaga Surabaya.

Aksi yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB hingga 12.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Surabaya, Dony Ariyanto. Dalam aksinya, massa menyuarakan penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai “PKPU fiktif” yang dinilai berpotensi mengarah pada pailitnya perusahaan tempat mereka bekerja.

Para buruh membentangkan spanduk berisi seruan kepada majelis hakim agar tidak mengabulkan permohonan pailit terhadap PT Pakerin. Salah satu spanduk bertuliskan:

“PUK SP KEP SPSI PT Pakerin memohon pada Bapak Hakim sebagai wakil Tuhan, selamatkan kami. Ribuan nyawa tergantung pada PT Pakerin. Tolak putusan pailit.”

Sekitar 50 perwakilan buruh diperkenankan masuk ke ruang sidang Cakra untuk mengikuti jalannya sidang. Setelah persidangan selesai, perwakilan buruh bergabung kembali dengan massa aksi dan melanjutkan orasi secara bergantian.

Dalam orasinya, para buruh menegaskan bahwa permasalahan internal keluarga pemilik perusahaan tidak seharusnya mengganggu operasional perusahaan atau memengaruhi hak-hak pekerja.

“Masalah keluarga tidak boleh dicampuradukkan dengan manajemen perusahaan. Jika terus dibiarkan, buruh yang jadi korban. Kami tidak mau dibodohi. Hak-hak kami harus dibayarkan, dan perusahaan harus tetap beroperasi,” seru salah satu orator.

Massa juga menyoroti informasi dari manajemen PT Pakerin yang menyebutkan bahwa masih terdapat dana dalam jumlah besar di rekening bank, namun saat ini dibekukan karena adanya konflik internal keluarga. Para buruh meminta agar penyelesaian konflik tidak dilakukan dengan mengorbankan nasib ribuan karyawan.

Aksi solidaritas ini berlangsung damai dan tertib. Tepat pukul 12.20 WIB, massa membubarkan diri setelah memastikan sidang berjalan sesuai agenda. Aparat keamanan turut berjaga untuk memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Para buruh menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang menyangkut kelangsungan hidup mereka dan mendesak agar penyelesaian perkara tidak mengorbankan hak pekerja yang belum terpenuhi.**

Pos terkait