Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM — Aliansi Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu pagi (16/7/2025).
Aksi ini bertujuan mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar mengambil langkah tegas dan sistematis dalam mengatasi persoalan pencemaran sampah plastik, khususnya di aliran Sungai Brantas yang dinilai semakin memprihatinkan.
Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini diikuti sekitar 30 orang. Massa berkumpul di area Taman Apsari, tepat di depan Gedung Grahadi, Jl. Gubernur Suryo No. 7, Kecamatan Genteng, Surabaya.
Dalam aksi tersebut, ECOTON menyuarakan tuntutan kepada Pemprov Jatim agar:
Segera melakukan penanganan menyeluruh terhadap pencemaran sampah plastik di Sungai Brantas.
Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas industri yang berpotensi mencemari lingkungan.
Menerapkan kebijakan larangan penggunaan plastik sekali pakai, khususnya di wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas.
Mendorong kebijakan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan terdampak plastik, termasuk program edukasi publik dan alternatif sistem konsumsi berkelanjutan.
Para peserta aksi membentangkan sejumlah poster dengan tulisan kritis, di antaranya :
“Bayi Makan Plastik, Khofifah Tak Berkutik”, “Stop Produk Sasetan”, “Stop AMDK 1 Liter”,
“Stop Produksi Plastik”, dan “Denyut Jantungku Menyimpan Bahaya Tak Kasat Mata”.
Mereka juga menyampaikan orasi secara bergantian, menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap bahaya laten mikroplastik yang sudah mencemari sungai, tanah, udara, dan bahkan rantai makanan manusia.
Koordinator aksi menyebutkan bahwa produk sasetan dan plastik sekali pakai menjadi penyumbang utama pencemaran lingkungan. Plastik saset yang terdiri dari lapisan plastik dan aluminium sulit didaur ulang dan sebagian besar berakhir di tempat pembuangan akhir atau mencemari ekosistem sungai dan laut.
“Struktur multilapis pada kemasan saset membuatnya nyaris tidak bisa didaur ulang. Limbah ini akan terdegradasi menjadi mikroplastik yang mencemari air, tanah, dan udara, serta berisiko masuk ke tubuh manusia melalui rantai makanan,” ujar salah satu aktivis ECOTON.
ECOTON juga mengkritisi lambannya respon dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang dinilai belum mengambil langkah konkret terhadap isu krusial ini. Mereka menilai bahwa selama ini pemerintah daerah belum menunjukkan kepedulian serius terhadap upaya pengurangan plastik sekali pakai dan perlindungan Sungai Brantas sebagai sumber air utama di wilayah Jatim.
Selain itu, ECOTON mendesak Pemprov Jatim untuk : Menolak masuknya sampah plastik dari luar daerah. Memperketat pengawasan terhadap industri yang membuang limbah plastik ke sungai secara ilegal. Mendorong industri untuk bertanggung jawab terhadap limbah yang mereka hasilkan, termasuk mengembangkan sistem pengemasan ramah lingkungan.
Mereka juga mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke pola konsumsi yang lebih berkelanjutan, seperti sistem refill (isi ulang) dan belanja tanpa kemasan sekali pakai.
Aksi ECOTON berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian setempat. Setelah menyampaikan tuntutan mereka dan menyampaikan petisi, massa membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB.
ECOTON menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendorong lahirnya kebijakan berbasis keberlanjutan yang lebih pro-lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah plastik yang kini menjadi salah satu ancaman utama bagi kelestarian ekosistem sungai di Indonesia.**








