Lima Organisasi Gelar Aksi Damai di DPRP Papua Tengah, Sampaikan Empat Tuntutan Utama

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Samuel Sauwyar.

NABIRE, PAPUA TENGAH — Sebanyak lima organisasi masyarakat menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRP-PT), Selasa (25/11/2025). Aksi tersebut menyuarakan empat tuntutan terkait keamanan, penegakan hukum, investasi, dan penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua Tengah.

Kelima organisasi itu meliputi Barisan Merah Putih Papua, Forum Kader Bela Negara (FKBN) Provinsi Papua Tengah, Barisan Muda Merah Putih Provinsi Papua, Forum Masyarakat Peduli Afat Papua, serta Aliansi Pemuda Papua. Massa aksi juga mendapat dukungan dari Organisasi Helm Biru Nabire Baru pimpinan Malik Jumati.

Sebelum bergerak ke gedung DPRP Papua Tengah, peserta aksi terlebih dahulu berkumpul di Taman Gizi Oyehe, Nabire.

Koordinator Lapangan (Korlap), Samuel Sauwyar, menyampaikan empat aspirasi utama di hadapan pimpinan DPRP Papua Tengah:

1. Mendukung TNI–Polri dalam penegakan hukum terhadap kelompok separatis di Papua Tengah dan seluruh wilayah Papua.

2. Mendukung penegakan hukum terhadap empat tahanan politik (Tapol) NRFPB.

3. Mendukung hadirnya investasi di Papua Tengah dengan tetap menghargai dan melindungi hak-hak masyarakat adat setempat.

4. Meminta Komnas HAM RI dan Kementerian Hukum dan HAM bersikap netral dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua, khususnya Papua Tengah.

Dalam orasinya, Samuel menegaskan bahwa keberadaan TNI dan Polri merupakan wujud nyata amanat Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.

“Negara harus hadir dalam setiap kebutuhan rakyat. Salah satu bentuknya adalah tugas dan pengabdian TNI–Polri yang selalu berada di sisi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai TNI memiliki tugas menjaga kedaulatan, sementara Polri berperan menciptakan keamanan dan ketertiban. Keduanya, menurutnya, bekerja untuk memastikan masyarakat hidup dalam suasana damai agar pembangunan dapat berjalan optimal.

Ketua Bakorwil FKBN Papua Tengah ini juga mengajak masyarakat, tokoh adat, hingga generasi muda untuk terus mendukung peran TNI–Polri dalam menjaga stabilitas di Papua Tengah.

“FKBN siap menjadi mitra strategis TNI–Polri dalam menjaga NKRI, memupuk cinta tanah air, dan menegakkan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Aksi damai ini mendapat pengawalan aparat kepolisian sejak massa berkumpul di Taman Gizi. Kapolsek Nabire AKP Suparmin terlihat melakukan komunikasi langsung dengan Korlap Samuel Sauwyar guna memastikan jalannya aksi tetap tertib dan kondusif.

Awalnya, aspirasi massa tidak dapat langsung diterima karena DPRP Papua Tengah sedang menggelar Sidang Paripurna terkait pembahasan Raperda dan Raperdasus. Selain itu, pihak sekretariat menyebut tidak menerima surat pemberitahuan resmi mengenai aksi tersebut.

Namun setelah berkoordinasi dengan pimpinan, aspirasi akhirnya diterima secara resmi oleh Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah, John NR. Gobai, didampingi Anggota DPRP Yohanes Kemong, di ruang kerja Wakil Ketua.

Dokumen aspirasi diserahkan langsung oleh Korlap Samuel Sauwyar.

Dalam pernyataannya, John Gobai menegaskan bahwa Papua Tengah sebagai Daerah Otonom Baru membutuhkan percepatan pembangunan yang terencana dan berpihak kepada masyarakat.

“Pembangunan bukan sekadar agenda pemerintah, tetapi kebutuhan mendasar demi masa depan generasi Papua Tengah,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi cara penyelesaian masalah.

“Pengalaman panjang menunjukkan kekerasan hanya melahirkan penderitaan baru. Rakyat Papua Tengah berhak atas kedamaian dan rasa aman di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Gobai menekankan bahwa: Pemerintah wajib menghadirkan pembangunan yang adil dan menyentuh kebutuhan dasar rakyat; Pembangunan harus menciptakan lapangan kerja, memperkuat pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan ekonomi masyarakat kampung; Investasi tidak boleh mengancam hak masyarakat adat atau merusak tatanan sosial budaya.

John Gobai menegaskan bahwa investasi di Papua Tengah harus mengikuti prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Free (Bebas): Masyarakat bebas dari tekanan, intimidasi, atau paksaan.

2. Prior (Didahulukan): Informasi diberikan jauh sebelum keputusan investasi ditetapkan.

3. Informed (Informasi Lengkap): Masyarakat harus menerima informasi menyeluruh, termasuk potensi dampak jangka panjang.

4. Consent (Persetujuan): Masyarakat berhak menentukan menerima atau menolak investasi.

“Masyarakat adat harus menjadi subjek pembangunan. Pembangunan hanya bermakna jika menghormati hak asal-usul mereka,” ujarnya.

Terkait isu HAM, John Gobai menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian utama.

“Papua Tengah membutuhkan keamanan yang manusiawi. Negara harus melindungi, bukan ditakuti. Kekerasan tidak boleh menjadi pola yang terus berulang,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa korban terbesar dari kekerasan adalah masyarakat sipil—perempuan, anak-anak, dan warga yang hanya ingin hidup damai.

Gobai menutup pernyataannya dengan lima penegasan: Negara harus hadir dengan kebijakan adil. Aparat keamanan wajib bertindak profesional. Investor harus menghormati hak masyarakat adat. Pemerintah daerah harus bekerja cepat dan akuntabel. Masyarakat adat harus dilibatkan dalam setiap keputusan strategis.

“Kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi kita percepat pembangunan Papua Tengah,” pungkasnya.**

Pos terkait