Laporan wartawan sorotnews.co, id – Asep Suebu.
JAYAPURA, PAPUA — Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Yapsi dan Kaureh, Kabupaten Jayapura, serta kawasan Senggi di Kabupaten Keerom dilaporkan terus meluas dan kian tak terkendali. Hingga Rabu (3/12/2025), kegiatan tambang tanpa izin itu disebut masih berlangsung secara terbuka tanpa hambatan, meskipun kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Di sejumlah titik, hutan dan sungai yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan masyarakat adat berubah menjadi kawasan berlumpur luas. Tanah tergerus, pepohonan tumbang, dan aliran sungai menghitam kecokelatan akibat sedimentasi berat. Aktivitas alat berat yang beroperasi siang dan malam disebut memperparah kerusakan bentang alam tersebut.
Warga menggambarkan kondisi itu sebagai “kerusakan total yang merayap”, sebab setiap pekan muncul titik galian baru yang terus merambah kawasan hutan. Selain merusak sumber air bersih, aktivitas penambangan juga mengganggu ruang hidup masyarakat adat yang menggantungkan kebutuhan hidup pada sungai dan hutan.
Sumber lapangan menyebut adanya sosok dominan yang dikenal dengan panggilan “Om Tua”, yang diduga mengendalikan operasi tambang ilegal di wilayah tersebut. Figur ini disebut mengatur distribusi material, pendanaan operasional, hingga koordinasi pekerja dan alat berat.
Walaupun masyarakat telah berulang kali melaporkan aktivitas ini kepada aparat penegak hukum di tingkat kabupaten maupun provinsi, nama “Om Tua” belum pernah tersentuh proses hukum. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum yang memungkinkan operasi tambang ilegal tetap berjalan mulus.
Ketua LSM BARAPEN Papua, Edison Suebu, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons aparat yang dinilai lamban dan tidak tegas.
“Ini bukan lagi kelalaian biasa. Ini menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan. Kerusakan ekologis ini mengancam generasi hari ini dan generasi mendatang,” tegasnya.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan secara langsung, terutama untuk: menghentikan total aktivitas tambang ilegal, menyita seluruh alat berat yang beroperasi di lokasi, menindak para pelaku tanpa pandang bulu, serta melakukan investigasi independen terhadap dugaan pembiaran oleh aparat di lapangan.
Menurut Edison, jika pembiaran terus terjadi, kerusakan hutan dan sungai di Jayapura–Keerom berpotensi mencapai titik irreversible – kondisi tidak dapat dipulihkan yang dapat memicu konflik sosial, bencana ekologis, hingga hilangnya kedaulatan negara atas sumber daya alam.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Papua, Polres Jayapura, Polres Keerom, serta Dinas Lingkungan Hidup setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pembiaran maupun keberadaan figur “Om Tua” yang disebut mengendalikan tambang ilegal tersebut.
Redaksi Sorotnews.co.id masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi, guna memenuhi prinsip cover both sides.**









