Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih.
LEBAK, BANTEN – Aktifitas Galian Tanah di Maja-koleang Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sebanyak 5 galian tanah.
Hal ini dikatakan oleh, salah satu Galian Tanah di Maja-koleang, Hamdan mengatakan kepada wartawan saat menanggapi pemberitaan, Senin 26 Mei 2025.
“Coba Galian Tanah ditelusuri perijinannya kang? Jangan pembiaran yang tidak memiliki izin, dampaknya ke yang punya izin,” katanya.
“Di Maja-Koleang ada Lima Galian Tanah, Pak Darwita, Pak Dadi, Pak Hamdan, Pak Ferdi dan Pak Sahrul,” ungkapnya.
Ia meminta kepada wartawan, agar selidiki Galian Tanah yang belum memiliki izin di Maja-koleang.
“Mobil saya ada 20 unit, yang beroperasi ada 12 unit,” katanya.
Wartawan mengkonfirmasi kepada Galian Tanah, Ferdi yang dipercayakan oleh Ending mengatakan, tanyain aja, ke Pak Hamdan.
“Yang punya bos saya ada izinnya gak gituh,” katanya.
Saat ditanya sama wartawan, apakah yang punya bos Ending memiliki izin? Dia menjawab, Bukan saling lempar itu WA di teruskan dari siapa Hamdan bukan.
“Iya berarti punya pak Hamdan resmi ada izin nya. Kalau saya cuma kerja. Kalau abang kontekan sama Hamdan. tanyain punya bos saya pak Ferdi ada izinnya ga gituh,” ucapannya.
Wartawan terus mengkonfirmasi kepada Galian Tanah, Dadi. Pertanyaan wartawan belum direspon hingga saat ini.
Wartawan terus upaya mengkonfirmasi yang lainnya, yakni Darwita dan Sahrul. Terkait izin Galian di Maja-Koleang. Hingga berita ini ditayangkan.**








