Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) resmi memperbarui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi bilateral. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/5), disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok Li Qiang.
MoU ini memperkuat kerja sama sebelumnya yang telah dijalin sejak 30 September 2020. Dalam pembaruannya, MoU mencakup perluasan cakupan transaksi bilateral yang dapat diselesaikan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, baik dalam transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account), maupun transaksi keuangan lainnya.
“Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya strategis kedua negara untuk memperdalam integrasi keuangan dan memperkuat ketahanan eksternal melalui pengurangan ketergantungan terhadap mata uang pihak ketiga,” kata Perry Warjiyo.
Selain mendorong penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan konektivitas sistem pembayaran antara Indonesia dan Tiongkok, sehingga dapat memperluas akses dan efisiensi bagi pelaku usaha dan investor kedua negara. Rincian teknis dan jenis transaksi yang diperkenankan akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk pelaksanaan yang akan diterbitkan oleh masing-masing otoritas.
Gubernur PBOC Pan Gongsheng dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa peningkatan kerja sama moneter ini akan memperkuat stabilitas sistem keuangan kawasan serta memperluas penggunaan yuan dan rupiah dalam perdagangan internasional, khususnya di pasar Asia.
Nota Kesepahaman ini menjadi bagian dari langkah konkret Indonesia dan Tiongkok dalam memperkuat kemitraan strategis komprehensif dan mendukung stabilitas ekonomi regional melalui mekanisme keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.**








