BI Dorong Digitalisasi Sistem Pembayaran, QRIS dan Edukasi Konsumen Jadi Prioritas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

YOGYAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran nasional dengan menghadirkan berbagai inovasi. Penguatan layanan QRIS, ekspansi sistem pembayaran antarnegara, hingga pengembangan fitur baru berbasis NFC menjadi fokus utama BI dalam mewujudkan sistem pembayaran yang inklusif, efisien, dan aman di tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh A Sangga, perwakilan Unit Implementasi Sistem Pembayaran dan Pengawasan (UKSPPUR) Bank Indonesia Tegal, dalam kegiatan sosialisasi kebijakan sistem pembayaran terkini.

“Transformasi digital ini menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui pemberdayaan UMKM dan perluasan inklusi keuangan,” ujar Sangga, Senin (21/7/2025).

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019, penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) terus mengalami peningkatan signifikan. Bank Indonesia menargetkan jumlah pengguna mencapai lebih dari 55 juta dengan lebih dari 35 juta merchant pada akhir tahun 2024. Sebagian besar merchant tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Untuk memperluas pemanfaatan QRIS, BI menetapkan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen untuk transaksi QRIS maksimal Rp500.000 di merchant usaha mikro. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2024.

Tidak hanya di dalam negeri, BI juga mengembangkan QRIS Antarnegara, yang memungkinkan wisatawan asing menggunakan aplikasi pembayaran negaranya untuk melakukan transaksi di Indonesia, dan sebaliknya. Saat ini, kerja sama telah dijalin dengan Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Selain itu, BI juga meluncurkan inovasi QRIS Tap berbasis teknologi NFC, yang diperkenalkan dalam forum FEKDI x KKI pada 2 Agustus 2024. Fitur ini mendukung transaksi cepat dan massal seperti di sektor transportasi umum dan ritel.

Namun, BI juga mewaspadai meningkatnya risiko kejahatan siber seiring dengan pesatnya digitalisasi. Beberapa modus penipuan yang kerap terjadi di antaranya phishing, spoofing, dan penyalahgunaan QRIS palsu.

Sebagai upaya pencegahan, BI mengajak masyarakat untuk lebih waspada melalui kampanye PeKA (Peduli, Kenali, Adukan). Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan kanal resmi pelaporan seperti cekrekening.id, aduannomor.id, dan Call Center BI BICARA 131 termasuk untuk cek rekening dan aduan nomor dari kamal Komdigi jika menemukan indikasi penipuan.

“Keamanan transaksi digital harus menjadi perhatian bersama. Edukasi dan literasi digital penting agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan siber,” tambah Sangga.

Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pertumbuhan ekosistem pembayaran digital yang sehat, aman, dan inklusif, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.**

Pos terkait