Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih.
LEBAK, BANTEN – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43.799.293.600 untuk proyek preservasi Jalan Raya Simpang Bayah di Kabupaten Lebak, Banten. Proyek ini dilaksanakan oleh PT. Tureloto Batu Indah dan direncanakan berlangsung selama 231 hari kalender.
Jalan Raya Simpang Bayah yang melintasi Kecamatan Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Bayah ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar aktivitas harian warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di selatan Banten.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proyek menjadi bagian penting untuk mewujudkan keterbukaan dan transparansi.
Warga setempat seperti Qiwong menyambut baik proyek ini karena menggunakan metode pengecoran dengan alat berat dan diawasi ketat.
“Pengecoran menggunakan alat berat dan diawasi ketat, sehingga hasilnya lebih baik dan nyaman bagi pengguna jalan,” ujar Qiwong mengatakan kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Perlu diketahui, dampak proyek ini untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah selatan Banten, dan memberikan
manfaat bagi masyarakat sekitar dengan jalan yang lebih nyaman dan aman.**








