GWI Kecam Camat Carita Tak Hadir Dalam Audiensi, SPPI dan SPPG Juga Kompak Absen

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak. 

PANDEGLANG, BANTEN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, melayangkan kecaman terhadap Camat Carita, Yadi, yang dinilai tidak amanah dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan wilayah. Hal ini dipicu oleh ketidakhadiran Camat Carita beserta unsur Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) dan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Carita dalam agenda audiensi yang telah dijadwalkan bersama sejumlah lembaga dan insan pers.

Audiensi yang sedianya digelar pada Jumat (29/08/2025) pukul 14.00 WIB itu batal terlaksana lantaran pihak kecamatan dan jajaran SPPI serta SPPG tidak hadir di lokasi, meski surat undangan telah dilayangkan sebelumnya dan para undangan telah hadir lebih awal.

“Kami sangat menyayangkan sikap Camat Carita. Ini bukan hanya soal absen dari agenda resmi, tapi menyangkut etika dan tanggung jawab jabatan. Ketidakhadiran beliau dan jajarannya menunjukkan ketidakamanahan yang berdampak buruk, baik secara individu, sosial, bahkan spiritual,” ujar Raeynold kepada wartawan.

Raeynold menegaskan bahwa ketidakamanahan dalam menjalankan tugas publik dapat merusak reputasi, menghilangkan kepercayaan masyarakat, serta melemahkan tatanan sosial dalam jangka panjang.

Dalam audiensi yang gagal itu, salah satu agenda pembahasan adalah mengenai standar pembangunan dan pengelolaan dapur program MBG (Makanan Bergizi) di wilayah Carita. Raeynold menyoroti banyaknya kejanggalan yang terjadi di lapangan, mulai dari tidak layaknya lokasi dapur, buruknya aksesibilitas jalan, hingga infrastruktur dasar seperti listrik dan air yang belum memadai.

“Lahan yang digunakan seharusnya siap bangun tanpa perlu pematangan berat. Lingkungan sekitar dapur juga wajib bersih, bebas dari polusi dan kontaminasi. Tapi di Carita, kami temukan pelanggaran terhadap standar itu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa status legalitas lahan dan kelengkapan dokumen sangat penting dalam pengajuan lokasi dapur MBG. Jika standar tidak terpenuhi, mitra pelaksana wajib menerima sanksi tegas dari pihak BGN (Badan Gizi Nasional), mulai dari teguran hingga pemutusan kontrak kerja sama.

Dalam konteks ini, GWI mendesak BGN untuk mengambil langkah konkret terhadap mitra dapur MBG yang terbukti melanggar ketentuan.

“Jika ada pelanggaran, BGN harus memberikan teguran. Bila berlanjut, operasional dapur wajib dihentikan sementara untuk evaluasi. Kalau tetap tidak ada perbaikan, maka kontrak harus diputus,” tegas Raeynold.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan menyeluruh, mulai dari pengadaan bahan makanan, pengelolaan dapur, hingga distribusi ke sekolah-sekolah penerima manfaat.

Sementara itu, Ketua Gabungan Lembaga dan Wartawan, Ahmad Umaedi, mengutarakan pendapatnya dengan menyampaikan analogi menarik soal “angin yang amanah”.

“Angin itu mengantarkan apa adanya bau sedap atau tidak sedap tanpa ditambah atau dikurangi. Itu contoh dari amanah. Tapi saat ini, sulit mencari pemimpin yang bisa bersikap seperti angin. Kita harap Camat Carita tidak ‘masuk angin’,” ujar Ahmad dengan gaya bahasa khasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Carita, Yadi, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon tidak berhasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.**

Pos terkait