Penggunaan Dana BOS Diduga Tak Transparan, Kepala Sekolah SMPN 3 Jorlang Hataran Jarang Masuk Kantor

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hasudungan Purba. 

SIMALUNGUN, SUMUT – Dugaan ketidaktransparanan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, mencuat ke permukaan. Hal itu disampaikan oleh Charles Sinaga, perwakilan dari Lembaga Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia (LMHAI), setelah melakukan kunjungan investigasi ke sekolah tersebut.

Menurut Charles, pihaknya telah beberapa kali mendatangi SMPN 3 Jorlang Hataran untuk menelusuri penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024, namun belum memperoleh keterangan yang jelas dari pihak sekolah.

“Kami datang ke sekolah untuk meminta penjelasan terkait penggunaan Dana BOS. Namun saat kami tiba, Kepala Sekolah tidak berada di kantor. Guru-guru yang kami tanya hanya menjawab bahwa beliau sedang keluar, tapi tidak memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Charles Sinaga kepada Sorotnews.co.id, Jumat (6/11/2025).

Charles mengungkapkan, dalam empat kali kunjungan yang dilakukan, Kepala Sekolah Sorta Panjaitan, S.Pd, tidak pernah ditemui di ruang kerjanya. Bahkan, saat dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan telepon, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

“Sudah empat kali kami datang, tapi Kepala Sekolah tidak pernah ada di tempat. Padahal kami hanya ingin menanyakan keterbukaan penggunaan Dana BOS. Uang ini bersumber dari APBN dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.

Karena tidak mendapatkan kejelasan, pihak LMHAI menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.

“Kami menduga ada indikasi penyelewengan. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab anggaran seharusnya bersedia untuk dikonfirmasi dan memberikan penjelasan secara terbuka,” tambah Charles.

Charles juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Eky Damanik, agar menindaklanjuti dugaan ketidakhadiran Kepala Sekolah serta ketidakterbukaan pengelolaan Dana BOS di SMPN 3 Jorlang Hataran.

“Kami meminta Kadisdik menindak tegas Kepala Sekolah yang jarang masuk kantor, karena hal ini bisa berdampak pada mutu pendidikan dan disiplin tenaga pendidik di sekolah tersebut,” ujar Charles.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMPN 3 Jorlang Hataran, Sorta Panjaitan, S.Pd, belum memberikan klarifikasi atas dugaan dan pernyataan yang disampaikan oleh pihak LSM.

Sorotnews.co.id akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun guna memperoleh penjelasan yang berimbang terkait dugaan tersebut.**

Pos terkait