Rekanan Klarifikasi Keluhan Warga Terkait Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Lanosi, Tegaskan Siap Lakukan Pembenahan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah. 

LUTIM, SULSEL – Menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi pengerjaan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani di Desa Lanosi, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, pihak rekanan pelaksana akhirnya angkat bicara.

Jamaluddin, perwakilan dari CV. Asma selaku kontraktor pelaksana proyek, menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan telah mengikuti ketentuan teknis sesuai kontrak dan masih dalam tahap penyelesaian. Ia juga memastikan akan melakukan pembenahan terhadap beberapa bagian pekerjaan yang dinilai belum maksimal.

“Progres pengerjaan memang belum selesai sepenuhnya dan masih dalam tahap penyelesaian. Kami akan melakukan pembenahan pada bagian-bagian yang dianggap kurang sesuai,” ujar Jamaluddin saat ditemui di lokasi proyek, Minggu (9/11/2025).

Lebih lanjut, Jamaluddin menjelaskan bahwa pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Luwu Timur telah melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan bersama unsur pemerintah kecamatan dan masyarakat penerima manfaat.

“Monitoring sudah dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pertanian, PPK, Kabid, Camat, serta masyarakat penerima manfaat. Mereka juga memahami bahwa realisasi pekerjaan di lapangan sudah sesuai dengan RAB dan kontrak. Dalam kontrak tidak ada pekerjaan pemadatan menggunakan Bomag dan tidak terdapat pekerjaan pembuatan parit,” jelasnya.

Jamaluddin menambahkan, volume pekerjaan hamparan sirtu yang semula direncanakan sepanjang 750 meter justru terealisasi menjadi 850 meter. Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penambahan material di beberapa titik yang dinilai kurang maksimal.

“Kondisi hamparan yang dipadatkan menggunakan excavator akan kami benahi ulang. Kami juga bersedia menambah sirtu di area yang dianggap kurang. Proyek ini masih dalam tahap penyelesaian, dan kami siap menuntaskan pekerjaan sesuai bestek,” tegasnya.

Terkait adanya sorotan warga terhadap kualitas pengerjaan, Jamaluddin justru menyambut baik bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya proyek tersebut. Menurutnya, pengawasan publik merupakan hal positif demi terciptanya hasil pekerjaan yang berkualitas.

“Kami sangat menghargai dan menyambut baik keterlibatan masyarakat. Jika ada hal yang perlu dibenahi, silakan disampaikan. Kami ingin hasil pekerjaan ini benar-benar bermanfaat bagi warga,” imbuhnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pengerjaan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani di Desa Lanosi sempat menuai keluhan dari sebagian warga yang menilai pekerjaan terkesan asal-asalan.

Sebagai informasi, proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani Desa Lanosi bersumber dari APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp179.074.000 dan waktu pelaksanaan selama 70 hari kalender. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Asma selaku rekanan pelaksana.**

Pos terkait