Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/Red.
JAKARTA – Indonesia kembali memperoleh kepercayaan komunitas internasional untuk memimpin pembahasan agenda hak asasi manusia global. Pada tahun 2026, Indonesia resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 dilakukan secara resmi pada Pertemuan Dewan HAM PBB, 8 Januari 2026, bertepatan dengan pelaksanaan rapat organisasi Dewan HAM PBB pertama pada tahun 2026 di Jenewa, Swiss. Sebelumnya, sebagaimana disampaikan dalam Siaran Pers Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tanggal 23 Desember 2025, Indonesia telah dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dicalonkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.
Proses penetapan tersebut merupakan hasil dari diplomasi Indonesia yang terkoordinasi dan berkelanjutan, melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Berdasarkan arahan tertinggi, selain mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri RI juga secara aktif melakukan pendekatan komunikasi dengan berbagai perwakilan negara sahabat di Jakarta.
Dalam kerangka koordinasi tersebut, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa menjalankan peran utama sebagai garda terdepan Indonesia di Dewan HAM PBB, dengan dukungan PTRI New York serta kontribusi perwakilan RI lainnya. Seluruh upaya tersebut dilaksanakan secara terpadu melalui komunikasi dan pendekatan diplomatik yang konsisten, cermat, dan selaras dengan praktik diplomasi Indonesia di forum multilateral.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro telah mengemban sejumlah posisi strategis, antara lain sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan.
Dalam kapasitasnya sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan program kerja tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama masyarakat internasional.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen menjalankan Presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang mencerminkan komitmen Indonesia untuk memperkuat inklusivitas, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB pada tahun 2026 merupakan yang pertama kalinya, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada tahun 2006, dengan mekanisme presidensi yang mengikuti sistem rotasi antar kelompok kawasan.
Kepercayaan internasional tersebut didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat global. Hingga saat ini, Indonesia telah enam kali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, masing-masing pada tahun 2009 yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani, serta tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.
Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB lembaga pendahulu Dewan HAM PBB pada tahun 2005, yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.**








