Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA — Kebijakan hilirisasi mineral nasional dinilai semakin menunjukkan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja baru. Pengembangan proyek pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga memperluas penyerapan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja formal dan terampil.
Dampak positif hilirisasi terhadap sektor ketenagakerjaan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno. Ia menilai, kebijakan hilirisasi sumber daya alam mineral merupakan instrumen strategis untuk mendorong terciptanya lapangan kerja berkualitas di dalam negeri.
“Kami menyambut positif kebijakan hilirisasi karena dampaknya sangat konkret terhadap penciptaan lapangan kerja, terutama tenaga kerja formal yang terampil dan memiliki nilai tambah tinggi,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, salah satu proyek hilirisasi yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pembukaan lapangan kerja adalah pengembangan ekosistem pengolahan dan pemurnian bauksit–alumina–aluminium terintegrasi yang dijalankan oleh Grup MIND ID.
Berdasarkan dokumen Pra Feasibility Study (PFS) yang disusun oleh BPI Danantara bersama Satuan Tugas Hilirisasi, proyek strategis tersebut memiliki total nilai investasi sekitar Rp60 triliun dan diproyeksikan mampu menyerap hingga 14.700 tenaga kerja baru, baik pada fase konstruksi maupun fase operasional.
Eddy menilai, investasi berskala besar tersebut berpotensi menimbulkan multiplier effect yang luas terhadap perekonomian dan ketenagakerjaan nasional. Tidak hanya menyerap tenaga kerja langsung di sektor industri pengolahan, proyek ini juga diperkirakan akan mendorong tumbuhnya lapangan kerja di berbagai sektor pendukung.
“Investasi seperti ini akan menggerakkan ekosistem ekonomi di sekitarnya, mulai dari sektor logistik, jasa pendukung, hingga UMKM lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan, urgensi penciptaan lapangan kerja melalui kebijakan hilirisasi semakin relevan mengingat kebutuhan aluminium nasional yang hingga kini masih bergantung pada impor. Saat ini, kebutuhan aluminium domestik mencapai sekitar 1,2 juta ton per tahun, dengan sekitar 54 persen di antaranya masih dipenuhi dari luar negeri.
Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi sumber daya mineral bauksit yang sangat besar. Total sumber daya bauksit nasional diperkirakan mencapai sekitar 7,78 miliar ton, dengan cadangan sekitar 2,86 miliar ton. Potensi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam membangun industri aluminium nasional yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi harus terus didorong hingga ke tahap industrialisasi produk turunan dan barang jadi. Dengan demikian, manfaat penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah dapat dioptimalkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ketika pemrosesan dan industrialisasi dilakukan di dalam negeri, lapangan kerja tercipta, nilai tambah tinggal di Indonesia, dan manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh tenaga kerja serta masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya.**








