Aksi Penolakan Berlanjut Laporan, Warga Citra Harmoni Keluhkan Dampak Kandang Ayam

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet. 

BATANG, JATENG – Ketegangan antara warga Perumahan Citra Harmoni dan pengelola kandang ayam petelur di Desa Rowobelang kian memuncak. Tak sanggup lagi menahan bau menyengat dan serbuan lalat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan tersebut, warga akhirnya menempuh jalur resmi dengan melayangkan laporan kepada Bupati Batang, Kamis (19/2/2026).

Warga Perumahan Citra Harmoni RT 003/RW 004 di Desa Rowobelang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang menilai keberadaan kandang ayam petelur yang hanya berjarak sekitar 40 meter dari permukiman telah mencederai hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Kuasa hukum warga, Muhammad Zaenudin, mengatakan pengaduan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi penolakan yang dilakukan warga pada Sabtu sebelumnya. Menurutnya, langkah ini diambil karena keluhan warga tak kunjung mendapat respons memadai.

“Bau busuk yang menyengat dan populasi lalat yang sangat banyak sudah mengganggu aktivitas sehari-hari serta dikhawatirkan berdampak pada kesehatan. Karena itu, hari ini kami secara resmi menyampaikan laporan kepada Bupati Batang agar ada penanganan hukum yang jelas,” ujar Zaenudin kepada wartawan.

Tak hanya ditujukan kepada kepala daerah, laporan warga juga ditembuskan ke sejumlah instansi teknis, mulai dari Dinas Perizinan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Satpol PP, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang. Bahkan, pengaduan turut dikirimkan kepada PT Pemalang Batang Tol Road, lantaran akses menuju kandang ayam tersebut diduga melewati lahan milik jalan tol.

Zaenudin menegaskan, tuntutan warga cukup sederhana namun tegas. “Warga berharap kandang ayam itu dibongkar karena diduga melanggar aturan perizinan dan jelas merugikan masyarakat sekitar,” katanya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Rowobelang sempat menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk berisi keluhan atas bau menyengat dan lalat yang tak terkendali. Dalam aksi tersebut, warga juga mempertanyakan legalitas perizinan kandang ayam yang dinilai belum lengkap.

Dampak paling parah dirasakan warga RT 02 dan RT 03/RW 04 Perumahan Citra Harmoni. Mereka menyebut, aktivitas peternakan ayam yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir itu semakin hari justru semakin memperburuk kondisi lingkungan permukiman.

Hingga laporan ini disampaikan, warga masih menanti langkah konkret dari pemerintah daerah. Mereka berharap ada tindakan tegas demi menjamin kenyamanan, kesehatan, dan kualitas lingkungan hidup di sekitar Perumahan Citra Harmoni.**

Pos terkait