Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Proyek penataan kawasan Alun-alun Kabupaten Pekalongan molor melebihi target. Atas keterlambatan itu, pihak penyedia jasa atau kontraktor pun terancam sanksi denda.
“Kita beri adendum dulu sebelum sanksi denda berjalan diterapkan,” kata Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPU Taru) Abdul Ghoni di kantornya, Senin (19/12/2022).
Ia pun menjelaskan bahwa keterlambatan pekerjaan lantaran ada perubahan perencanaan desain.
Salah satu perubahan perencanaan tersebut karena ada kecepatan angin yang berubah sehingga dikhawatirkan mempengaruhi struktur bangunan yang akhirnya diperkuat.
“Strukturnya dibuat lebih kuat dan itupun dihitung ulang oleh konsultan sehingga adendum enam hari itu ada pekerjaan regel atau balok pengikat tiang kolom sebagai penguat,” jelasnya.
Dijelaskan pula setelah dilakukan penguatan, struktur tiang beton yang diberi balok pengikat kolom menjadi setinggi 5,85 meter. Hal itu sebagai antisipasi setelah sebelumnya diterpa angin puting beliung.
Abdul Ghoni juga mengungkapkan bahwa proyek penataan kawasan Alun-alun seharusnya sudah selesai 16 Desember 2022 dan setelah adendum diberikan maka target rampung menjadi 22 Desember kedepan.
Dan apabila sudah diberikan adendum enam hari masih belum selesai juga ada yang namanya tambahan waktu namun disertai dengan sanksi denda sesuai perhitungan.
“Untuk dendanya 1/1000 di kali nilai kontrak dan penerapan sanksinya dimulai per 23 Desember 2022,” terang Abdul Ghoni yang merangkap sebagai Pejabat Pembuata Komitmen (PPK).
Adapun progres dari proyek tersebut, lanjut dia, sudah mencapai 75,267 persen.
Berikut tambahan informasi dari proyek penataan kawasan Alun-alun Kajen, sebagai berikut,
Pekerjaan : Penataan Kawasan Alun-Alun Kajen.
Lokasi : Alun-Alun Kajen Jalan Madureja Kabupaten Pekalongan. No SPK : 02/ALUN-ALUN KAJEN/PPK/KONTRAK/VI.2022. Nilai Kontrak : Rp 6.551.215.000,. Sumber Dana : APBD Kabupaten Pekalongan. Tahun Anggaran : 2022. Waktu Pelaksanaan : 180 (seratus delapan puluh) hari Kalender. Konsultan Perencana : CV. Pola Prisma. Konsultan Pengawas : CV. Nirma Cipta. Penyedia Jasa : PT. Cipta Jaya Teknologi.








