Santri di Pekalongan Luka Berat Setelah Jadi Korban Pengeroyokan Belasan Seniornya

Foto : RG (13) Santri Pondok Pesantren di Pekalongan menderita luka-luka setelah mengalami kekerasan dari belasan senior santri lainnya, mendapat perawatan di IGD

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet. 

PEKALONGAN, JATENG – Seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan menjadi korban bullying dan pengeroyokan belasan temannya sendiri. Akibatnya remaja berinisial RG (13) tersebut mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.

“Sudah kita lakukan visum dan lapor ke polisi,” ungkap CH, ibu korban di rumahnya, Rabu (13/9/2023).

CH mengaku tidak terima anaknya menjadi sasaran kekerasan oleh teman maupun kakak kelasnya. Selain terluka parah, anak keduanya tersebut mengalami trauma berat.

Ia pun mengungkap sejumlah luka yang diderita anaknya seperti lebam disertai bengkak di banyak bagian tubuh, termasuk mata dan di dekat kemaluan.

Lalu luka berdarah di mulut, pipi kiri, belakang telinga kanan serta tulang punggung nyeri hebat dan luka kepala akibat dipukul menggunakan buah mangga muda.

“Anak saya hingga sekarang masih merasakan pening di kepala serta kesulitan berdiri akibat perlakuan kejam 13 Santri Pondok tempat anak saya belajar,” ungkap CH.

CH menjelaskan bahwa peristiwa sadis yang menimpa anaknya bermula dari saling ejek antara dua anak berinisial N dan RA pada Sabtu 9 September 2023 lalu bertempat di komplek Asrama Pondok.

RG yang saat itu hendak menanyakan kejelasan permasalahan kepada RA justru difitnah. RA mengadukan RG ke kakak kelas seolah diancam mau dipukul sehingga RG yang tidak tahu apa-apa menjadi samsak hidup dipukuli seniornya.

“Anak saya dijebak, digiring ke asrama kelas 8 lalu terjadi aksi pengeroyokan. Anak saya jadi bulan–bulanan hingga terluka parah. Setelah puas mereka ramai-ramai meludahi tubuh anak saya yang tergeletak tak berdaya lalu meninggalkannya begitu saja,” geramnya.

Orang tua korban berharap 13 pelaku bullying pengeroyokan mendapatkan hukuman yang setimpal dan pihak sekolah menjatuhkan sanksi tegas.

Pos terkait