Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Seorang gadis yang masih di bawah umur menjadi korban rudapaksa temannya yang baru dikenalnya. Gadis warga Kecamatan Tirto, Pekalongan itu ironisnya hamil dan akhirnya melahirkan dua bulan lalu.
“Kami sebenarnya sudah melaporkan kasus itu ke Polres Pekalongan Kota pada November 2022 lalu namun sampai sekarang tidak pernah ditindaklanjuti,” ungkap kakak korban, AZL di rumahnya, Sabtu (14/10/2023).
Ia menyebut pihak kepolisian setelah menerima laporan sempat datang untuk mengecek kejadiannya di lokasi namun setelah itu tidak ada kabar lagi sementara pelakunya masih bebas berkeliaran.
Dirinya juga pernah menanyakan perkembangan kasus tersebut namun hanya diminta sabar dan menunggu. Lalu karena setahun tidak ada kejelasan meminta bantuan hukum melalui teman.
“Dari pelaporan hingga adik saya hamil lalu melahirkan bayi yang sekarang berusia dua bulan tidak pernah ada kelanjutannya,” ujarnya.
Akhirnya karena tidak ada kejelasan dirimya berusaha mencari pelaku sendiri namun tidak pernah ketemu. Pihak keluarga pelaku yang awalnya berjanji mau bertanggungjawab pun akhirnya juga sulit ditemui.
“Pernah kami tunggui rumah pelaku semalaman namun keluarga korban tetap tidak menemui,” katanya.
WA, ibu korban menambahkan akan tetap menempuh jalur hukum dan memenjarakan pelaku karena selain perlakuan menyakitkan, juga agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pokoknya saya ingin pelaku ini masuk penjara biar tidak ada korban lain karena sudah ada kejadian serupa dengan pelaku orang yang sama,” ucap WA.
Sementara kuasa hukum korban, Didik Pramono dari LBH bersama tim memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut ke Polres Pekalongan Kota.
“Kita akan tanyakan lagi kasusnya karena ini sudah berjalan lama tapi belum ada kepastian. Apalagi korbannya juga sudah melahirkan, jangan sampai nanti muncul korban lagi karena pelakunya masih bebas berkeliaran. Untuk itu kita siapkan juga nomor pengaduan 082226766291 karena diduga korbannya lebih dari satu,” katanya.








