Kuasa Hukum GM Perusahaan Ternama di Bireuen : Kawal Kasus Penyebaran Video Porno

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hendra. 

BIREUEN, ACEH – Kuasa hukum General Manager (GM) sebuah perusahaan ternama di Bireuen, Yusi Muharnina & Partners, menggelar konferensi pers bersama wartawan di ruang VIP Barcode, Senin (30/12/2024). Pertemuan ini menyoroti kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang melibatkan video asusila berdurasi lebih dari satu menit.

Video tersebut diduga diperankan oleh dua tersangka, GM berinisial MS asal Bireuen dan seorang mahasiswi berinisial S asal Lhokseumawe yang sedang magang di perusahaan tersebut. Keduanya kini ditahan oleh penyidik Unit PPA Polres Bireuen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum MS menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, terutama terkait penyebaran video di platform media sosial, termasuk SotordugaNews.

“Kami meminta semua pihak menghentikan penyebaran video dan foto tersebut karena hingga kini belum diketahui siapa pelaku utama yang menyebarkannya,” ujar Yusi Muharnina.

Sementara itu, kakak mahasiswi S, Maya Widar Wati, telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bireuen dengan nomor laporan: LP/8/313/XII/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh pada 18 Desember 2024. Maya menyebut adiknya mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Kuasa hukum juga memastikan MS bertanggung jawab atas peristiwa itu meski hubungan keduanya disebut sebatas teman.

“Kami akan terus mendampingi korban untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tambah Yusi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama menyangkut perlindungan privasi dan dampak psikologis pada para pihak yang terlibat.**

Pos terkait