Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus.
KOTA BATAM, KEPRI – Judi adalah sebuah permainan yang dilarang oleh negara dan diharamkan oleh agama serta bertentangan dengan adat dan tradisi masyarakat khususnya masyarakat Melayu yang ada di kepulauan Riau.
Berbagai regulasi dan perundang undangan yang mengatur tentang larangan perjudian dan sanksi bagi pengelola dan juga pemain judi masih belum mampu mengentaskan penyakit masyarakat yang selama ini menjadi problematika bagi masyarakat dan para pemangku kebijakan.
Begitu juga dengan perintah kepada aparat kepolisian yang diamanatkan oleh Undang Undang untuk melakukan tindakan pencegahan agar perjudian tidak dimainkan oleh masyarakat awam.
Pantauan Sorotnews di lokasi tempat di selenggarakan permainan Judi Sabung Ayam pada Kamis 17 Agustus 2023 sekitar pukul 16 wib, terlihat keramaian para pengunjung yang ingin mencari peruntungan di tempat perjudian tersebut.
Kepada Sorotnews, penjaga portal masuk mengatakan kalau media dilarang masuk sembari memberikan uang kepada awak media sebesar Rp. 15.000 rupiah, dan mengatakan kalau pengelola sedang tidak ada di tempat.
Di tempat terpisah, Hery Marhat, salah satu aktivitas Kota Batam, saat dimintai tanggapan nya perihal adanya gelanggang arena perjudian Sabung Ayam dan Dadu yang diduga kuat dikelola oleh salah seorang berinisial Abr dan diduga diback up oleh seorang oknum TNI berinisial GLG di Sei binti Kecamatan Sagulung Kota Batam.
Menurut Hery Marhat, “hal itu sudah tidak heran lagi, masyarakat yang mengelola Judi Sabung Ayam dan Judi Dadu itu juga sudah berkomunikasi dengan saya melalui WhatsApp, namanya Ambar dan perjudian Sabung Ayam ini bukan di Sei Binti saja, tapi masih banyak di daerah lain di Kota Batam,” kata Hery.
“Sebenarnya Ambar juga sudah meminta kepada saya agar di beritakan agar publik tau dan tempat yang dia kelola agar ramai,” jelas.
“Ambar bahkan mengatakan kalau omsetnya saat ini sudah satu milyar perbulan, dan meminta agar diberitakan supaya namanya bisa terkenal sampai ke langit,” ungkapnya.
Menyikapi masalah Judi Sabung Ayam dan Dadu, Hery Marhat mengatakan sebenarnya kalau pengelola yang berasal dari masyarakat biasa ini wajar terjadi dengan di latar belakangi berbagai faktor dan problem kehidupan dan ekonomi.
“Namun bukan juga pengelola seperti Ambar tidak melakukan kesalahan, tapi yang sangat kita sesalkan adalah aparat yang memback up nya, karena sejatinya aparatur negara harus mempunyai sifat sebagai pengayom masyarakat untuk berbuat dan bertindak di atas koridor hukum,” jelasnya.
“Begitu juga dengan aparat kepolisian khususnya Kapolsek Sagulung yang seharusnya melakukan penertiban kepada tempat – tempat yang berbau judi dan melakukan penangkapan kepada pelaku jika memang terbukti ada perjudiannya,” katanya.
“Perlu untuk kita ketahui kalau kemakmuran dan keamanan serta kemajuan salah satu negara bisa di lihat dari penegakan hukum oleh aparatur penyelenggara negara,” jelasnya.
“Ketika hukum itu tidak menjadi panglima lagi bagi para aparatur negara maka masyarakat nya tidak akan pernah menaati hukum yang diterapkan oleh negara,” jelasnya.
Menurut Hery Marhat aparat kepolisian saat ini sedang mengalami degradasi, krisis kepercayaan ini adalah sebuah preseden buruk bagi bangsa Indonesia yang saat ini sedang dalam menghadapi arus demokrasi yang sangat deras dari kaum milenial, sementara kanal demokrasi yang di sediakan oleh para penyelenggara negara sangat sempit dan tak memenuhi asas keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
“Apa lagi di Polsek Sagulung, saya sudah sering menemani masyarakat yang ingin buat laporan di Polsek Sagulung, tapi selalu saja gagal dan tidak mendapatkan pelayanan sebagai mana mestinya, bahkan ketika saya mendampingi masyarakat Sagulung terkait cek giro kosong sampai 5 kali datang Ke kapolsek tak juga di respon, akhirnya didamping teman teman media baru disuruh mengisi surat Dumas tapi kasusnya sampai sekarang tak ada penyelesaian sampai Kapolsek nya ganti,” ungkapnya.
“Lemahnya penegakan hukum di Kapolsek Sagulung sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius oleh Kapolresta dan Kapolda Kepri ager tidak menimbulkan rasa apatis masyarakat Sagulung khususnya bagi masyarakat kota Batam yang kita cintai ini,” jelasnya.
“Dengan adanya mutasi pergantian Kapolsek yang baru ini bapak Donal, kita berharap ada perubahan dan secepatnya melakukan tindakan hukum. Kepada semua perjudian di daerah Sagulung khususnya judi sabung ayam dan dadu yang sudah sekian lama beraktivitas tanpa pernah di sentuh oleh aparat penegak hukum,” ujar Hery Marhat.
Sampai berita ini diterbitkan Kapolsek Sagulung Donald Tambunan, SH, belum memberikan komentar dan membalas konfirmasi yang awak media kirimkan melalui WhatsApp pribadinya.








