Dana Bansos Raib Secara Misterius, Puluhan Warga Notogiwang Lapor ke Polres Pekalongan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet. 

PEKALONGAN, JATENG – Puluhan warga Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendatangi Mapolres Pekalongan pada Selasa (10/6). Mereka melaporkan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya mereka terima sejak dua tahun terakhir, namun raib secara misterius dari rekening masing-masing penerima.

Laporan tersebut bermula dari temuan warga yang menyadari adanya transaksi mencurigakan di rekening mereka, meski tidak pernah merasa melakukan penarikan dana ataupun menerima kartu ATM secara langsung. Kejanggalan ini menjadi sorotan setelah sejumlah warga didampingi petugas untuk mencetak rekening koran dan mendapati saldo bantuan mereka telah terkuras habis.

Salah satu warga, Meisaroh (29), mengungkapkan bahwa ia merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak 2021. Namun, sejak 2023, ia tidak lagi menerima bantuan yang seharusnya rutin cair. Ironisnya, Meisaroh mengaku tidak pernah memegang kartu ATM-nya sendiri.

“Selama ini saya hanya diminta data oleh petugas desa. Saya baru tahu masih terdaftar sebagai penerima bantuan setelah didatangi pendamping PKH dari kecamatan. Setelah dicek di bank, ternyata uang Rp6,9 juta di rekening saya sudah hilang,” tuturnya.

Nasib serupa dialami Kasni (65), penerima bantuan lansia dari program PKH sejak 2018. Ia hanya sempat menerima bantuan sebanyak enam kali. Setelah itu, pencairan berhenti total meski statusnya masih tercatat aktif sebagai penerima. Ia baru memperoleh kartu ATM tiga bulan lalu. Sayangnya, kartu itu sudah tidak aktif.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Slamet Taufik, pendamping PKH Kecamatan Paninggaran, yang menerima pemberitahuan adanya 18 nama baru penerima PKH pada 20 April lalu. Setelah melakukan survei, ditemukan enam warga yang mengaku belum pernah menerima kartu ATM. Saat dicek di bank, saldo mereka telah kosong meski seharusnya masih ada bantuan masuk.

“Saya dampingi warga buat ATM baru. Tapi saat rekening dicek, dana mereka sudah ditarik semua. Dari sini, indikasi penyelewengan mulai terkuak,” jelas Slamet.

Sementara itu, pendamping hukum warga, Heru Adi Irawan, menduga praktik penyelewengan ini telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025, dan menimpa sekitar 140 keluarga penerima manfaat. Modusnya, kata Heru, kartu ATM milik penerima bantuan tidak diserahkan sejak awal, sehingga memudahkan pihak tertentu untuk menarik dan memindahkan dana bantuan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Dugaan kami, pelaku merupakan oknum dari perangkat desa. Saat ini sudah ada 15 keluarga yang resmi melapor ke Polres Pekalongan,” ungkap Heru.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penyelewengan dana bansos tersebut. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika terbukti ada unsur pidana, maka akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Kapolres.**

Pos terkait