Laporan wartawan sorotnews.co.id : Gilbert P. Saragi/Tim.
SERDANG BEDAGAI, SUMUT – Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) menggelar operasi Over Dimensi Over Load (ODOL) pada ruas jalan tol Kualanamu – Tebingtinggi, tepatnya di Rest Area A Km 65, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (26/6/2024) pagi.
Kegiatan ODOL dipimpin langsung oleh Direktur Utama JMKT, Thomas Dwiatmanto Hartono. Turut hadir dalam operasi ODOL ini adalah Reza Fadly dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Sumatera Utara, Toni Hendarta dari Kanwil Jasa Marga Related Business (JMRB), Haris Wibowo, Manajer Area Jasa Marga Tol Operasi (JMTO), serta Kasat Lantas Sergai AKP Andita Sitepu, Panit I PJR JMKT IPTU Indra Girsang, personel Kodim 0204 DS, dan seluruh unit pelayanan lalu lintas jalan tol.
Thomas Dwiatmanto Hartono menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan dua kali dalam setahun dengan tujuan utama untuk menekan tingkat kecelakaan dan menjaga fasilitas di jalan tol akibat kendaraan yang over dimensi dan over load.
“Operasi ODOL ini merupakan langkah untuk menurunkan pelanggaran oleh kendaraan, terutama truk,” tegas Thomas.
Kegiatan operasi ODOL didukung oleh pihak kepolisian Satlantas Polres Sergai dan PJR Polda Sumut yang melakukan penindakan hukum melalui tindakan penilangan. Harapannya, dengan adanya operasi ini, pelanggaran oleh kendaraan, khususnya truk yang over dimension dan overload, dapat berkurang secara signifikan.
Thomas juga menghimbau kepada para pengguna jalan tol, terutama pengemudi truk angkutan barang, untuk tidak melampaui batas muatan yang ditetapkan guna mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol. Selain itu, ia mengingatkan para pengguna jalan tol untuk memastikan saldo pada kartu tol mereka mencukupi sebelum memasuki jalan tol supaya tidak ada kemacetan di pintu keluar tol.
Reza Fadly, ketua tim dari BPTD Kelas II Sumatera Utara, menyampaikan bahwa kegiatan di Rest Area Tol Tipe A Medan-Tebing Tinggi KM 65 A ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya angkutan barang yang over dimension dan overload. Ia berharap perusahaan dan pengemudi angkutan barang dapat menjalankan operasional sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kedepannya, diharapkan kegiatan penegakan hukum ini dapat berkelanjutan dalam pengawasan,” ujar Reza.
Ia menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keselamatan di jalan tol dan mendorong kepatuhan terhadap aturan angkutan barang. Dengan penindakan yang tegas dan berkelanjutan, diharapkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan di jalan tol dapat ditekan, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
“Untuk operasi ODOL di JMKT Rest Area A Km 65 yang berlangsung selama 2 jam, kita telah melakukan 29 penindakan hukum. Semoga dengan tindakan ini perusahaan dan pengemudi dapat mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pihak PT Jasa Marga Kualanamu Tol sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalur tol Medan Kualanamu Tebingtinggi, khususnya terhadap perusahaan dan pengemudi angkutan barang, agar kendaraan tidak over dimensi dan over load.*








