Dirut Pertamina: Keterbukaan Informasi Jadi Tonggak Membangun Kepercayaan Publik

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai langkah transformasi, mulai dari penguatan tata kelola informasi hingga pengembangan inovasi layanan berbasis digital.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa Pertamina mendukung penuh pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

“Pertamina berkomitmen terus mendukung keterbukaan informasi dalam rangka memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat Indonesia,” ujar Simon dalam presentasi uji publik di hadapan tim penilai Monev Keterbukaan Informasi Publik, di Jakarta, 20 November 2025.

Simon menegaskan bahwa keterbukaan informasi memegang peran strategis dalam membangun kepercayaan publik, sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai peran Pertamina sebagai penjaga ketahanan energi nasional. Hal ini sejalan dengan agenda Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pencapaian swasembada energi.

“Pertamina siap menunjukkan langkah nyata dalam penyediaan informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta melayani sepenuh hati,” tambahnya.

Ia memastikan seluruh subholding Pertamina terlibat aktif dalam mengimplementasikan kebijakan keterbukaan informasi publik. Pertamina juga terus memperluas kemudahan akses informasi, termasuk fasilitas ramah disabilitas sebagai bentuk inklusivitas, serta mempercepat transformasi digital untuk memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah, cepat, dan akurat.

“Dengan dukungan Komisi Informasi Pusat RI dan masyarakat Indonesia, Pertamina berkomitmen terus meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tutup Simon.

Selain penguatan internal, Pertamina juga mempertegas transparansi kebijakan melalui publikasi laporan kinerja, program keberlanjutan, hingga perkembangan proyek strategis secara berkala. Seluruh informasi tersebut disampaikan melalui berbagai kanal resmi seperti situs web, media sosial, pusat layanan informasi, hingga kolaborasi dengan media massa nasional.

Pertamina turut memastikan setiap permohonan informasi publik diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk melalui mekanisme keberatan dan sengketa informasi apabila diperlukan. Penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga terus dilakukan di tingkat pusat hingga subholding untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal dan profesional.

Ke depan, Pertamina menargetkan penerapan teknologi yang lebih adaptif dan responsif dalam sistem keterbukaan informasi publik, termasuk integrasi sistem berbasis kecerdasan buatan (AI), peningkatan keamanan data, serta pengembangan dashboard layanan informasi yang lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Pertamina untuk mewujudkan perusahaan energi nasional yang modern, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pertamina berharap pelayanan keterbukaan informasi publik semakin dipercaya dan menjadi pilar penting dalam menjunjung prinsip akuntabilitas, good corporate governance, serta pelayanan optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.**

Pos terkait