Dituding Serobot Lahan Pembangunan Jalan Umum, Ketua BPD Simatohir : Pembangunan Tersebut Sudah Melalui Musdes

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

PADANG SIDIMPUAN, SUMUT – Banyak nya pemberitaan miring di beberapa media online perihal dugaan penyerobotan lahan jalan menuju MCK / Surau di Desa Simatohir Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu beberapa waktu belakangan ini menjadi polemik, Kamis ( 26/12/2024)

Menurut penjelasan Kepala Desa Simatohir Mukhtar Harahap pemberitaan tersebut tidaklah benar seutuhnya, begini penjelasan Kades.

“Jalan menuju tempat pemandian wanita (perempuan) tersebut mulai dari saya lahir di Desa Simatohir ini sudah merupakan jalan umum menuju pemandian khusus wanita yang mana dahulu kala tanah ini juga merupakan tanah kakek buyut kami (keluarga besar kami) dan semua masyarakat yang lahir dan di besarkan di Desa Simatohir ini pasti mengetahui seluk beluk asal muasal tanah tersebut menjadi jalan umum, saat sekarang ini saya menjabat kepala desa tentu saya ingin pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat saya perlu dan untuk alasan tersebut saya membangun jalan tersebut agar masyarakat lebih layak jika mempergunakan MCK / Surau tersebut,” Buka Mukhtar Harahap.

Pun demikian masih menurut Kades Simatohir bahwa tanah tersebut tidak pernah dihibahkan.

“Sepengetahuan saya yang namanya hibah tanah tidak ada yang lisan dan harus tertulis,, lagian jikalau untuk mengetahui keabsahaannya saya rasa seluruh tokoh masyarakat jika diminta keterangan pasti mengetahui hal tersebut bahwa jalan tersebut sudah menjadi jalan umum dari puluhan tahun lalu,” tambah Mukhtar.

Sementara, Abdul Jalil Harahap salah satu Tokoh Masyarakat Desa Simatohir menjelaskan hal yang sama dengan penjelasan Kepala Desa.

“Saya juga lahir dan dibesarkan di desa ini, mulai dari saya bisa mengingat bahwa jalan menuju pemandaian perempuan yang sekarang menuju MCK/Surau tersebut adalah jalan umum bukan jalan yang di serobot seperti pengakuan sepihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Abdul Jalil dengan tegas.

Kemudian hal senada juga diungkapkan oleh Rohman Harahap yang diketahui sebagai sesepuh di Desa Simatohir menanggapi.

“Saya memastikan bahwa tanah tersebut bukan tanah sengketa atau bukan tanah yang di serobot, saya sudah berumur 71 tahun bisa dibilang sesepuh Desa ini dan tinggal di Desa Simatohir ini mengetahui dengan pasti bahwa jalan menuju MCK / Surau Tersebut dari puluhan tahun lalu sudah menjadi jalan umum, jika ada yang mengatakan itu tanahnya berarti dia berbohong,” Jelas Rohman.

Terpisah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rajab Harahap mengatakan sebelum diadakan pembangun jalan menuju MCK / Surau tersebut sudah diadakan Musdes (Musyawarah Desa).

“Untuk kita ketahui bersama setiap adanya pembangunan dan atau lainnya kami sebagai BPD Simatohir tentu selalu mengadakan musyawarah Desa tak terkecuali pembangunan jalan umum menuju MCK/ Surau tersebut kami sudah melakukan musyawarah yang di fasilitasi pemerintah Desa, serta menyebar undangan kepada seluruh masyarakat dan yang paling penting hasil musyawarah tersebut sudah kami umumkan baik itu melalui pengeras suara maupun secara lisan kepada masing masing masyarakat,” Jelas Rajab Harahap.

Terakhir Kepala Desa berharap pihak pihak yang mengklaim tanah tersebut agar menunjukkan surat tanah miliknya serta di lakukan pengukuran bersama.

“Sebagai Kepala Desa saya menghimbau kepada yang mengklaim jalan tersebut sebagai tanah yang di serobot agar menunjukkan Surat Surat tanah dan Surat rumahnya yang ada disekitar jalan tersebut agar bisa dilakukan pengukuran bersama baik dari pemerintahan juga dari badan pertanahaan agar seluruh masyarakat mengetahui dan kedepannya tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tutup Mukhtar Harahap.**

Pos terkait