Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ansori.
PESAWARAN, LAMPUNG – Orang tua salah satu siswa SMPN1 Pesawaran, Eka, melaporkan dugaan perundungan berat yang dialami anaknya ke Mapolres Pesawaran, Jumat (13/2/2026). Laporan ini diterima oleh Polres Pesawaran dan akan diproses sesuai dengan undang-undang Perlindungan Anak.
Menurut Eka, anaknya yang masih duduk di kelas VII mengalami perundungan berat, termasuk kekerasan fisik dan pelecehan seksual, di sekolah pada tanggal 6-7 Februari 2026.
“Anak saya dipukul, ditendang, dan dibanting, bahkan kemaluannya disentil. Kejadian ini terjadi di dalam kelas saat jam kosong,” ungkap Eka dengan suara bergetar.
Pelaku diduga adalah kawan sekolahnya sendiri, sekitar sembilan orang siswa sekolah tersebut. Kejadian ini telah dilaporkan ke pihak sekolah, namun tidak ada tindakan yang memadai. Pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah Bu Risma, dianggap tidak responsif dan tidak kooperatif.
“Kami sangat khawatir dengan kondisi anak saya. Pihak sekolah janji akan memediasi, namun sudah hampir seminggu tidak ada kabar. Saya sudah mencoba menghubungi Bu Risma beberapa kali, tapi tidak ada jawaban,” tambah Eka.
Laporan ini telah diterima oleh Polres Pesawaran dan akan diproses secara objektif dan profesional. Ipda Leonardo Sinaga, KA SPKT Resor Pesawaran, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan akan diproses sesuai dengan undang-undang Perlindungan Anak.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif untuk mengetahui kebenaran kasus ini. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban,” kata Ipda Leonardo.
Pihak sekolah, SMPN1 Pesawaran, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, diharapkan pihak sekolah dapat bekerja sama dengan Polres Pesawaran untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan perlindungan kepada siswa-siswi.**








