Formasi Ungkap Carut-Marut Makan Bergizi Gratis, dari Menu Tak Layak hingga Pemborosan

Foto: Ketua Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Pekalongan, Mustadjirin.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet. 

PEKALONGAN, JATENG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah dengan tujuan meningkatkan kesehatan serta konsentrasi belajar siswa dinilai masih menghadapi persoalan serius di lapangan. Ketua Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Pekalongan, Mustadjirin, Senin (22/9/2025), menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh setelah banyak temuan bermasalah terungkap.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat, sedikitnya terdapat empat persoalan utama. Pertama, menu makanan yang disajikan belum sesuai dengan kebutuhan siswa dan belum memenuhi standar gizi anak sekolah. Kedua, muncul kasus keracunan makanan yang memicu keresahan orang tua. Ketiga, ditemukannya makanan basi dan tidak higienis akibat lemahnya pengawasan distribusi. Keempat, banyak siswa tidak mengonsumsi makanan yang diberikan sehingga berujung pada pemborosan anggaran.

“Program yang seharusnya membawa manfaat justru berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan siswa dan menggerus kepercayaan publik,” ungkap Mustadjirin.

Formasi mendesak pemerintah segera melakukan langkah perbaikan, di antaranya menetapkan standar gizi yang sesuai kebutuhan siswa, memperketat pengawasan kualitas dan distribusi makanan, mengevaluasi penyedia katering, serta menyediakan mekanisme pengaduan cepat untuk penanganan darurat. Mustadjirin juga mendukung wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi agar siswa yang tidak mendapatkan makanan bergizi sesuai ketentuan bisa diganti dengan bantuan 10 kilogram beras.

Meski demikian, Mustadjirin menegaskan bahwa program MBG tetap penting dan layak diteruskan.

“Namun tanpa evaluasi menyeluruh, tujuan mulianya sulit tercapai. Kami berharap perbaikan segera dilakukan agar siswa benar-benar merasakan manfaat program ini,” tegasnya.

Formasi membuka saluran pengaduan masyarakat melalui nomor 0858-7762-7444 dan 0857-4252-5253, atau lewat surat ke Sekretariat DPP Formasi Pekalongan di Jl Raya Gembong Kedungwuni, Gang Mawar 5 RT 19 RW 04 Jebegan Podo, Kedungwuni, Pekalongan.

Mustadjirin juga menambahkan, bila diperlukan, program MBG bisa dihentikan sementara hingga pengelola benar-benar siap memperbaiki tata kelola. Ia meminta Gubernur, Wali Kota, dan Bupati untuk turun langsung memantau kondisi lapangan yang sempat ramai dibicarakan di media sosial.**

Pos terkait