Indonesia Selangkah Lagi Miliki Lisensi Produksi Jet Tempur KAAN, Sinergi PTDI dan Turki Makin Kuat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – Industri pertahanan Indonesia semakin menunjukkan kemajuan signifikan. PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berpotensi segera memperoleh lisensi produksi jet tempur generasi kelima KAAN, menyusul pertemuan antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin dengan Duta Besar Turki untuk Indonesia H.E. Talip Kucukcan.

Pertemuan ini menandai komitmen kuat antara Indonesia dan Turki dalam mempererat kerja sama strategis di sektor industri pertahanan, termasuk transfer teknologi dan pengembangan jet tempur canggih.

Hubungan erat antara Jakarta dan Ankara telah melahirkan berbagai inisiatif kerja sama di bidang pertahanan, mulai dari pengembangan jet tempur KAAN, pembangunan kapal fregat, hingga proyek helikopter bersama.

Indonesia sendiri telah lama menunjukkan minat terhadap jet tempur buatan Turkish Aerospace Industries (TAI) ini. Presiden Prabowo Subianto, saat menjabat sebagai Menhan RI, pernah mengungkapkan ketertarikannya untuk menjadikan KAAN sebagai bagian dari modernisasi alutsista nasional.

“Kita punya program dengan Korea Selatan untuk KF-21 Boramae. Kita juga sedang bernegosiasi dengan AS untuk pengadaan jet tempur F-15. Dan kita sedang menjajaki kerja sama dengan Turki untuk mengembangkan jet tempur generasi kelima,” ujar Prabowo pada 16 Juni 2023.

Jika lisensi produksi KAAN berhasil diperoleh, dampaknya akan sangat besar bagi Indonesia. PTDI akan mendapatkan alih teknologi (transfer of technology), yang akan meningkatkan kemampuan SDM nasional dalam memproduksi pesawat tempur berteknologi tinggi.

Langkah ini semakin nyata setelah TAI membuka kantor cabangnya di Bandung, Jawa Barat, dalam satu kompleks dengan PTDI. Keberadaan kantor ini menandakan keseriusan Turki dalam membangun ekosistem industri dirgantara bersama Indonesia.

Puluhan insinyur Indonesia telah bergabung dengan TAI untuk mempercepat proses produksi dan alih teknologi. Ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi salah satu negara produsen jet tempur berstandar global.

“Kami serius membangun kemampuan produksi pesawat tempur. Apa pun programnya, tujuannya hanya satu: bagaimana PTDI bisa membangun jet tempur sendiri,” ujar Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, dalam wawancara dengan Antaranews.com pada 27 September 2024.

Jika lisensi produksi KAAN benar-benar terealisasi, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tetapi juga oleh Turki.

1. Bagi Indonesia:

Meningkatkan kemampuan PTDI dalam merakit dan mengembangkan jet tempur.

Mempercepat penguasaan teknologi aeronautika kelas dunia.

Menghemat anggaran karena produksi dilakukan di dalam negeri.

2. Bagi Turki:

Memperluas pasar ekspor KAAN ke kawasan Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.

Menekan biaya produksi dengan memanfaatkan fasilitas di Indonesia.

Seiring dengan modernisasi alutsista, Indonesia tidak hanya berfokus pada KAAN. Pemerintah telah memesan 42 unit Rafale dari Prancis dan terlibat dalam pengembangan KF-21 Boramae bersama Korea Selatan, dengan hak kepemilikan 48 unit pesawat.

Dengan kombinasi ini, TNI AU akan semakin kuat dan siap menghadapi tantangan pertahanan di masa depan.

Kesepakatan lisensi produksi KAAN adalah batu loncatan besar menuju kemandirian industri pertahanan nasional. Jika terealisasi, Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memproduksi jet tempur generasi kelima, menjadikannya kekuatan baru di kancah pertahanan global.**

Pos terkait