Irwasum Polri Tegaskan Operasi Pemberantasan Premanisme Terus Berlanjut

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa operasi anti-premanisme akan dilanjutkan secara sistematis, melibatkan seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Mabes hingga kepolisian sektor (polsek).

Bacaan Lainnya

“Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat,” ujar Komjen Dedi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (30/5/2025).

Sebagai pengawas internal institusi Polri, Komjen Dedi menekankan bahwa prinsip salus populi suprema lex (keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi) tetap menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk dalam pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme.

Komjen Dedi juga menyampaikan bahwa operasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga berbasis pada pendekatan ilmiah serta konsisten dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan proporsional. Ia memastikan bahwa pelaksanaan operasi juga memperhatikan hak asasi manusia (HAM) serta keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami mengapresiasi seluruh personel Polri yang telah bekerja penuh dedikasi, mengutamakan keselamatan warga, dan menjunjung tinggi HAM dalam setiap operasi,” ungkap mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

Komitmen dan kinerja Polri dalam memberantas premanisme juga tercermin dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada Selasa, 27 Mei 2025. Survei tersebut mencatat 67 persen masyarakat menyatakan puas terhadap kinerja Polri, sementara 50,7 persen responden menyadari aksi nyata Polri dalam memberantas premanisme.

Survei dilakukan terhadap 1.286 responden dengan margin of error sebesar 2,8 persen. Hasil ini menunjukkan bahwa langkah-langkah kepolisian mulai memberikan dampak positif dalam persepsi publik terkait keamanan dan ketertiban.

Kendati capaian ini mendapat apresiasi publik, Komjen Dedi menegaskan bahwa kepuasan masyarakat bukanlah titik akhir. Ia memastikan bahwa pengawasan terhadap profesionalisme personel kepolisian akan terus diperkuat hingga tingkat paling bawah, yakni polsek.

“Kepuasan 67 persen ini bukan akhir perjalanan. Kami akan terus mengawal profesionalisme personel hingga tingkat polsek,” tegas Dedi.

Melalui operasi pemberantasan premanisme yang berkelanjutan dan terstruktur, Polri berharap dapat terus meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.**

Pos terkait