Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM – Sejumlah pelaku usaha kuliner dan ritel di kawasan ikonik Jalan Tunjungan, Surabaya, mengeluhkan penurunan jumlah pengunjung pasca diterapkannya kebijakan penertiban parkir di tepi jalan umum oleh Pemerintah Kota Surabaya. Protes tersebut ditunjukkan secara simbolis melalui pemasangan stiker bernada kritis di depan toko dan kafe mereka.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa tempat usaha makanan dan minuman di sepanjang Jalan Tunjungan telah memasang stiker berlatar kuning bertuliskan “Save Tunjungan” dan “Satu Tujuan, Satu Tunjungan”. Stiker itu tampak dipasang di pintu masuk atau etalase toko sejak Minggu, 17 Agustus 2025, sebagai bentuk kekecewaan atas dampak kebijakan tersebut terhadap kunjungan pelanggan.
Salah satu karyawan toko, Maria, mengungkapkan bahwa penghapusan area parkir di tepi jalan membuat pelanggan enggan datang karena lokasi parkir resmi dianggap terlalu jauh.
“Pengaruhnya terasa sekali ke penjualan, karena mobil pelanggan tidak bisa parkir dekat toko. Kalau parkiran dekat Fork (Food Corner) penuh, biasanya mereka harus parkir di area Mall Pelayanan Publik Siola yang cukup jauh,” kata Maria kepada Sorotnews.co.id.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan penjelasan di Balai Kota Surabaya. Ia mengatakan bahwa tidak semua pelaku usaha di Jalan Tunjungan menyatakan keberatan atas penghapusan parkir di tepi jalan. Bahkan menurutnya, kondisi Jalan Tunjungan saat ini masih ramai dikunjungi masyarakat.
“Kalau soal protes, itu tidak semua (pengusaha). Jalan Tunjungan masih ramai. Bahkan beberapa pengusaha menyampaikan omzet mereka justru naik,” jelas Eri, Senin (18/8/2025).
Eri mengaku telah berdialog dengan sejumlah pelaku usaha yang tetap membuka usahanya tanpa mempermasalahkan kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa Pemkot telah menyediakan sejumlah titik parkir alternatif resmi yang tidak terlalu jauh dari lokasi usaha.
“Jangan khawatir soal parkir. Sekarang tempat parkirnya malah lebih banyak. Ada di sebelah Siola, di dalam Siola, dan bekas Kantor BPN. Semuanya sudah disiapkan dan lokasinya masih terjangkau,” jelasnya.
Eri menegaskan bahwa kebijakan penertiban parkir ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan menjadikan Jalan Tunjungan sebagai kawasan pedestrian yang bersih dan ramah pejalan kaki.
“Kita ingin Tunjungan menjadi kawasan heritage dan destinasi wisata kota yang benar-benar nyaman. Tidak ada kendaraan parkir sembarangan yang mengganggu estetika dan keamanan,” tegasnya.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota Surabaya mengaku tetap membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha untuk mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan prinsip penataan kota yang sudah dicanangkan.**








