Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORSEL, PAPUA SELATAN – Aktivitas di Kantor Bupati Sorong Selatan, menjadi sorotan setelah awak media mendapati sejumlah ruangan kerja tampak sepi dan tidak menunjukkan aktivitas pelayanan sebagaimana mestinya pada jam kerja.
Kedatangan awak media ke Kantor Bupati Sorong Selatan pada Kamis siang awalnya bertujuan untuk menemui Bupati Sorong Selatan guna melakukan konfirmasi terkait sejumlah agenda Pemerintahan sekaligus bersilaturahmi. Namun, Bupati tidak berada di tempat. Awak media kemudian berupaya menemui Wakil Bupati.
Setibanya di ruangan Wakil Bupati, suasana kantor terlihat lengang dan tidak seperti hari kerja pada umumnya. Setelah mengisi buku tamu dan menunggu arahan lebih lanjut, Wakil Bupati melalui catatan singkat di buku tamu mengarahkan agar koordinasi dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam catatan tersebut tertulis: “Koordinasi ke Kominfo.”
Menindaklanjuti arahan tersebut, awak media mendatangi ruangan Dinas Kominfo. Namun, ruangan itu dalam keadaan terkunci dan tidak terlihat satu pun pegawai berada di tempat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kesiapan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak hanya ruangan Kominfo yang kosong dan terkunci. Sejumlah ruangan lainnya di Kantor Bupati juga tampak sepi dan minim aktivitas pegawai. Situasi tersebut dinilai tidak mencerminkan suasana jam kerja pada hari efektif Pemerintahan.
Kondisi ini mendapat perhatian dari LSM BARAPEN Papua. Lembaga tersebut menyoroti kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan. Mereka menilai ketidakhadiran pegawai di sejumlah ruangan pada jam kerja berpotensi menghambat pelayanan publik serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah.
“Pelayanan publik adalah tanggung jawab utama Pemerintah Daerah. Jika pada jam kerja kantor terlihat kosong dan tidak ada pegawai yang memberikan pelayanan, ini harus menjadi evaluasi serius,” ujar LSM BARAPEN Papua.
LSM BARAPEN Papua mendesak Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan pegawai, termasuk memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan fungsi pelayanan secara optimal.
Selain itu, mereka mendorong Dinas Kominfo sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik agar lebih responsif dan profesional, khususnya dalam menjembatani komunikasi antara Pemerintah Daerah dan media.
Sementara itu, salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kondisi kantor yang terlihat sepi diduga berkaitan dengan persoalan hak-hak ASN yang hingga kini belum sepenuhnya direalisasikan. Namun, pernyataan tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.
Awak media juga telah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Sorong Selatan terkait persoalan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan pada Kamis (12/2/2026).
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk meningkatkan kedisiplinan, transparansi, serta kualitas pelayanan publik guna menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat.
Sorotnews.co.id menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan serta keterangan sejumlah pihak. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan guna memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dalam upaya meningkatkan disiplin ASN, transparansi, serta kualitas pelayanan publik demi menjawab harapan masyarakat.








