Kapolri Luncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan. 

JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Kepolisian Resor (Polres) di Indonesia.

Peresmian tersebut dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/01/2026), sebagai bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolri menegaskan, pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan kasus, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan yang menyeluruh dan berkeadilan.

“Peresmian di tingkat Polda dan Polres ini untuk optimalisasi dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi seluruh perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan,” ujar Sigit.

Menurutnya, selama ini masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan karena korban merasa takut, trauma, atau tidak mendapatkan jaminan perlindungan. Dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO, Polri berharap korban semakin berani melapor.

“Permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah, dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO, korban bisa terlayani dengan baik,” kata Kapolri.

Sigit juga menjelaskan bahwa sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajaran kepolisian secara aktif melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian korban melapor, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kita sampaikan selama satu tahun dilakukan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian masyarakat yang menjadi korban agar betul-betul meyakini bahwa saat melapor mereka terlindungi. Karena jika tidak ditangani dengan baik, hal tersebut bisa menimbulkan trauma psikologis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa Direktorat PPA-PPO Polri juga akan memperkuat kolaborasi dan kerja sama lintas sektor, baik dengan kementerian, lembaga, seluruh pemangku kepentingan terkait, hingga pihak luar negeri.

Kerja sama ini dinilai penting, mengingat selain kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam negeri, banyak pula warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang dan penyelundupan manusia (people smuggling) di luar negeri, akibat bujuk rayu pekerjaan melalui jalur tidak resmi.

“Di sini kita bekerja agar hal tersebut bisa dihindari, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan hak-haknya,” papar Sigit.

Kapolri menegaskan, kehadiran Direktorat PPA-PPO di seluruh wilayah diharapkan mampu mencegah terjadinya TPPO, sekaligus memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat, termasuk pekerja migran Indonesia.

Di sisi lain, Sigit berharap peluncuran Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan, khususnya bagi kelompok rentan.

“Ini adalah momentum yang harus kita dorong agar perlindungan terhadap perempuan, anak, dan korban people smuggling ke depan benar-benar maksimal. Kita akan terus meningkatkan profesionalisme personel, sekaligus membuka ruang kesetaraan gender,” tuturnya.

Daftar Polda dan Polres yang Meluncurkan Direktorat PPA-PPO:

1. Polda Metro Jaya : Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota.

2. Polda Jawa Timur : Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Probolinggo Kota, Polres Batu.

3. Polda Sumatera Selatan : Polres Lahat, Polres Ogan Komering Ulu, Polres Musi Rawas Utara, Polres Ogan Ilir.

4. Polda Jawa Barat : Polres Karawang, Polres Bogor.

5. Polda Jawa Tengah : Polrestabes Semarang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polresta Cilacap, Polres Magelang Kota.

6. Polda Sumatera Utara : Polres Tanah Karo.

7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)
10. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)
11. Polda Sulawesi Utara.**

Pos terkait