Kejagung RI Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Proyek BTS

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.⁣⁣
⁣⁣
Dikutif dari detikcom di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Plate terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan usai diperiksa oleh penyidik.⁣⁣
⁣⁣
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp. 8 triliun.⁣⁣

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.⁣

Pos terkait