Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah.
LUTIM, SULSEL – Proyek Peningkatan jalan Desa Tabaroge Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur dengan nilai kontrak Rp. 684.344.606,68, dinilai tidak sesuai harapan sehingga menjadi sorotan salah seorang warga setempat karena diduga kuat kualitas pekerjaan yang buruk dan adanya permasalahan pada pengerjaan proyek tersebut.
proyek ini dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur. Tanggal Kontrak 15 Mei 2023. Nomor Kontrak 602.1/01/KONT-BM.16/PUPR/V/2023, degan Nilai Kontrak Ruas Rp. 684.344.606,68. Kontraktor Pelaksana CV. Hijra Mandiri. Konsultan Pengawas CV. KHA Line Konsultan, dengan Masa Pelaksanaan 180 hari yang bersumber dari APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2023.
Diberitakan sebelumnya proyek tersebut menjadi sorotan warga lantaran baru selesai dikerjakan proteksi sudah mengalami retak di beberapa titik.
Menanggapi sorotan warga, pihak rekanan langsung melakukan perbaikan dengan menambal bagian yang retak.
Hal tersebut diungkapkan Jusdi, selaku tim tekhnis PUPR kepada Investigasi Sorot News. Menurut Jusdi, penyebab keretakan ada pada pondasi proteksi akibat dilindas oleh mobil truck warga.
“Kami sudah imbau pihak rekanan untuk servis yang retak. Ini juga retaknya bukanji patah sampai kebawah. Ini sampai retak karena ada mobil truck warga yang lewat melindas proteksi,” ungkap Jusdi, saat menghubungi Sorot News melalui sambungan telepon, Jumat (4/8/2023).
Ironisnya, saat diminta untuk mengirimkan gambar proyek tersebut, ia mengaku tidak memegang gambar.
“Kalau gambar design proyek ini terus terang saya tidak pegang,” kata Jusdi.
Rahmad, salah sorang warga Desa Tabaroge mengaku ragu dengan kualitas proyek. Menurut Rahmad, perbaikan dengan cara hanya ditambal tidak tepat dan berpotensi akan ambruk.
“Katanya sudah ditambal, tapi masih ada yang retak. Lagian tidak tahan kalau hanya di tambal itu. Apalagi jalan ini sering dilalui kendaraan warga yang muat sawit. Bisa-bisa ambruk. Karena ini saja sudah retak sampai kebawah. Harus ditindaklanjuti cepat ini. Bahaya kalau dilanjutkan untuk diaspal tanpa perlu bahan spek proteksi. Itu tidak akan bertahan lama. Malah aspal nanti yang retak dan longsor. Harusnya Konsultan Pengawas juga bertanggungjawab dan lebih aktif dilapangan untuk mengkaji secara tekhnis dampak dari retakan tersebut. Karena kondisi proyek yang seperti ini belum diaspal sudah retak. Warga yang melintas menggunakan mobil truck memuat sawit malah jadi khawatir melintas di jalan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Konsultan Pengawas proyek Marlan, saat di konfirmasi melalui via whatsap mengatakan jika proteksi yang sudah dibenahi masih retak, maka rekanan harus melakukan pembongkaran proteksi pada proyek tersebut.
“Nanti kita lihat perkembangannya, karena masih lamaji kontraknya. Ditambah lagi masa pemeliharaan 6 bulan. Kalau masih retak yang sudah dibenahi, akan kami suruh bongkar sebagian baru dibenahi kembali,” ungkap Marlan.








