Kritik Boleh, Gagal Paham Jangan : Soal Pembangunan Gedung Pemkot dan Jalan Rusak

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Entah agenda apa yang sedang dikejar oleh oknum wartawan di salah satu media nasional yang cukup besar ini. Sangat disayangkan, media yang seharusnya menjadi pilar informasi tepercaya justru melakukan blunder fatal. Mereka membangun narasi yang tidak proporsional dan cenderung menyesatkan opini publik. Sebagai jurnalis media besar, mereka tentu paham betul duduk perkaranya. Namun, fakta di lapangan sengaja dicampuradukkan demi terlihat kritis terhadap pemerintah.

Contoh paling nyata adalah ketika proyek pembangunan gedung Pemkot dan gedung DPRD Kota Pekalongan dikait-kaitkan dengan masalah jalan rusak yang belum tuntas. Ini adalah sebuah kerancuan logika yang sangat fatal. Jangan-jangan, oknum tersebut memang tidak senang melihat infrastruktur pemerintahan di Pekalongan bangkit dan berdiri megah kembali.

Menanggapi misinformasi yang mulai liar ini, Muhammad Luthfi, pendiri Pekalongan Curhat—komunitas terbesar di Pekalongan—mengajak masyarakat untuk melihat fakta secara jernih.

“Pembangunan Gedung Pemkot dan DPRD itu dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat. Dana tersebut adalah alokasi khusus yang sudah dikunci peruntukannya. Aturannya sangat ketat, tidak bisa digeser atau digunakan seenaknya untuk urusan lain seperti perbaikan jalan,” tegas Luthfi.

Lantas bagaimana dengan masalah jalan rusak? Luthfi menjelaskan bahwa penanganan jalan terus diupayakan dan sudah masuk dalam pos perencanaan serta anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan sendiri.

Di sinilah letak kekeliruannya. Menyatukan dua pos anggaran yang berbeda aturan mainnya adalah bentuk pembodohan publik. Pers sejatinya hadir untuk membangun pemahaman yang benar di tengah masyarakat, bukan justru menjadi mesin penghancur nalar publik dengan informasi yang keliru.

Pers memang punya tanggung jawab besar untuk mengedukasi masyarakat. Berpikir kritis itu wajib hukumnya dalam dunia jurnalistik. Namun, menyajikan narasi yang mengabaikan aturan hukum tata kelola anggaran hanya demi memicu kegaduhan justru mencederai muruah pers itu sendiri.

“Jangan lagi memperkeruh keadaan dengan logika yang dipaksakan. Mengaitkan pembangunan Gedung Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan dengan jalan rusak murni adalah opini yang menyesatkan,” pungkas Luthfi.**

Pos terkait