Kurang dari 24 Jam, Polsek Bontocani Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bone

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Burhanuddin. 

MAROS, SULSEL – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bontocani, Kabupaten Maros, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut ditangkap oleh aparat kepolisian Polsek Bontocani, dibantu personel Polsek Sibulue, Kabupaten Bone, pada Kamis (23/10/2025).

Bacaan Lainnya

Pelaku diketahui bernama Akbar (18), warga Desa Watangcani, Kecamatan Bontocani. Ia ditangkap atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor jenis trail milik warga Desa Erecinnong, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Maros.

Kapolsek Bontocani, Iptu Kamaluddin, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (22/10/2025). Setelah menerima laporan dari korban, tim Polsek Bontocani segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Sibulue, Polres Bone.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan respon cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Iptu Kamaluddin saat dikonfirmasi Sorotnews.co.id, Jumat (24/10/2025).

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor trail yang diduga merupakan hasil kejahatan. Pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolsek Bontocani untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Warga setempat menyambut baik keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Mereka mengapresiasi respon cepat aparat kepolisian yang dinilai mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami sangat bersyukur pelakunya cepat ditangkap. Sudah lama tidak ada kejadian pencurian motor di sini, dan kali ini bisa terungkap dengan cepat,” ujar salah satu warga Desa Erecinnong.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Bontocani untuk mencegah tindak kejahatan serupa di kemudian hari.

“Kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Iptu Kamaluddin.**

Pos terkait