Lounge PMI Diprotes Keras, Keluarga Pekerja Migran Diinterogasi, Federasi Buminu Sarbumusi: Negara Kemana? 

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman. 

JAKARTA – Federasi Buruh Migran Nusantara (Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) melontarkan kritik keras terhadap pelayanan petugas di Lounge Khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Fasilitas negara yang semestinya menjadi ruang perlindungan justru dinilai menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi keluarga pekerja migran.

Protes tersebut mencuat menyusul adanya laporan perlakuan petugas lounge yang dinilai bersifat interogatif dan mempersulit keluarga PMI yang hendak menjemput anggota keluarganya yang dipulangkan dari luar negeri. Keluarga PMI disebut berulang kali mendapat pertanyaan seperti “atas rekomendasi siapa”, “dari mana”, hingga dihubungi kembali dengan nada yang dinilai tidak pantas bagi standar pelayanan publik.

Ketua Federasi Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, menilai kejadian tersebut sebagai tamparan keras bagi wajah negara dalam menjalankan mandat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

“Lounge PMI adalah simbol kehadiran negara. Jika yang dirasakan justru interogasi, kecurigaan, dan pelayanan eksklusif, maka negara sedang gagal menghormati pahlawan devisanya sendiri,” tegas Ali Nurdin.

Lounge Khusus PMI dibangun sebagai fasilitas negara bagi pekerja migran Indonesia, yang meliputi ruang tunggu nyaman, jalur cepat imigrasi, posko pengaduan, pusat informasi, hingga ruang aman bagi PMI bermasalah beserta keluarganya. Namun dalam praktiknya, Federasi Buminu Sarbumusi menilai fasilitas tersebut belum sepenuhnya berfungsi sebagai ruang perlindungan, melainkan menyerupai ruang birokrasi yang sarat pendekatan feodal berbasis izin dan kedekatan personal.

“Petugas seolah lupa bahwa PMI dan keluarganya bukan tamu tak diundang. Mereka adalah pemilik hak. Lounge ini bukan milik petugas atau pejabat, tetapi milik PMI,” ujar Ali.

Federasi menilai, apabila akses terhadap lounge harus melalui koordinasi informal atau rekomendasi pihak tertentu, maka hal tersebut berpotensi membuat PMI enggan melapor, takut mengadu, dan memilih diam meskipun menghadapi persoalan serius saat kepulangan.

Lebih lanjut, Federasi Buminu Sarbumusi menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden individual, melainkan indikasi persoalan sistemik dalam tata kelola perlindungan PMI di bandara. Padahal, secara prinsip, lounge, shelter, maupun safe house PMI juga berfungsi sebagai ruang aman bagi keluarga yang menunggu kepulangan PMI, terutama dalam kondisi rentan atau bermasalah.

“Jika keluarga saja dipersulit, bagaimana dengan PMI yang datang sendirian, dalam kondisi trauma, kelelahan, atau membawa persoalan hukum?” kata Ali.

Federasi memperingatkan bahwa pola pelayanan semacam ini justru berpotensi merusak kepercayaan PMI terhadap negara dan menjauhkan mereka dari mekanisme perlindungan resmi.

Atas kejadian tersebut, Federasi Buminu Sarbumusi menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, antara lain:

1. Evaluasi menyeluruh dan teguran resmi terhadap petugas lounge terkait,

2. Pembenahan serta penegasan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan tanpa diskriminasi,

3. Pelarangan praktik pelayanan yang bersifat interogatif terhadap PMI dan keluarga,

4. Pelatihan petugas berbasis hak asasi manusia (HAM) dan perlindungan pekerja migran,

5. Jaminan tertulis agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Federasi menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan membawa kasus tersebut ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Ombudsman RI, hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) apabila tidak ada perbaikan konkret.

“PMI bukan warga kelas dua. Jika negara masih mempersulit mereka bahkan di ruang yang disebut ‘khusus’, maka perlindungan hanya menjadi slogan kosong,” pungkas Ali Nurdin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Lounge PMI Bandara Internasional Soekarno-Hatta belum memberikan keterangan atau pernyataan resmi terkait protes tersebut.**

Pos terkait